Example 728x250
Kalteng

Antisipasi Libur Tahun Baru, Wakapolres Barsel Tinjau Area Wisata Desa Sanggu

37
×

Antisipasi Libur Tahun Baru, Wakapolres Barsel Tinjau Area Wisata Desa Sanggu

Sebarkan artikel ini

Polres Barsel – Mengantisipasi meningkatnya volume kendaraan dan aktifitas masyarakat yang akan melakukan libur tahun baru, Wakapolres Barito Selatan (Barsel), Polda Kalteng, Kompol Johari Fitri Casdy, S.I.K., meninjau langsung lokasi obyek wisata di Desa Sanggu, Selasa (31/12/2024) siang.

Dalam kegiatan tersebut, Wakapolres didampingi Kabagops AKP Nurtata, S.A.P., Kasatlantas Iptu Juwito, S.E., M.M., Kasatsamapta Iptu Bambang Harianto, S.Pd. dan Kasipropam Iptu Robertus Sujarwadi.

Keberadaan obyek wisata di Kabupaten Barsel yang menawarkan keindahan alamnya dan sangat berpariatif di kawasan wisata Desa Sanggu mulai dari pemandian tanah habang, rawa wendu, huma betang dan danau sanggu terpantau ramai dikunjungi masyarakat disaat libur natal dan akhir tahun.

Tidak ingin lengah, Kepolisian setempat menyambangi obyek wisata tersebut untuk mengantisipasi segala bentuk gangguan Kamtibmas akibat dari padatnya mobilitas masyarakat yang berlibur.

Kapolres Barsel AKBP Asep Bangbang Saputra, S.I.K., melalui Wakapolres menyampaikan, bahwa peninjauan tersebut sekaligus penilaian resiko atau risk assessment pada lokasi objek wisata.

“Selain melakukan pengecekan lokasi obyek wisata, kami mengimbau para pengelola untuk benar-benar melakukan kesiapan terhadap segala bentuk keamanan dan keselamatan para pengunjung wisata,” ungkap Waka.

Demi mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, lanjut dia, patroli ini merupakan upaya Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” tandasnya. (Humas)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.