Example 728x250
BantenTerkini

Sosialisasi DIPA dan Penandatanganan Pakta Integritas TA 2025 di Polresta Tangerang

78
×

Sosialisasi DIPA dan Penandatanganan Pakta Integritas TA 2025 di Polresta Tangerang

Sebarkan artikel ini
e4d8ca32 85e0 467f b328 1040fd99ea64

TANGERANG โ€“analisnews.co.id Dalam rangka memastikan kelancaran pelaksanaan anggaran Tahun Anggaran 2025, Polresta Tangerang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Penandatanganan Pakta Integritas. Kegiatan ini berlangsung pada hari Selasa, 31 Desember 2024, pukul 09.00 WIB, di Mapolresta Tangerang.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M, dalam sambutannya menekankan pentingnya DIPA sebagai instrumen vital untuk mewujudkan program kerja yang telah direncanakan. โ€œDengan integritas yang tinggi, kita dapat memastikan pelaksanaan anggaran berjalan sesuai aturan,โ€ ujarnya. Pernyataan ini menegaskan komitmen Polresta Tangerang untuk menjalankan anggaran dengan transparansi dan akuntabilitas.

Dalam sosialisasi ini, peserta mendapatkan penjelasan detail mengenai prioritas anggaran TA 2025, kebijakan baru yang diterapkan, serta tata cara pelaporan dan evaluasi. Materi disampaikan oleh AKP Dodin Awaludin, S.H., selaku Kabag Perencanaan. Penjelasan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada seluruh anggota mengenai alokasi dan penggunaan anggaran yang telah ditetapkan.

Setelah sesi penjelasan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh peserta. Penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam melaksanakan tugas dengan jujur, profesional, dan bertanggung jawab. Kombes Pol. Baktiar menekankan bahwa komitmen ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.