Example 728x250
BantenTerkini

Pastikan Aman, Polres Lebak dan Instansi Terkait Laksanakan Pengamanan Malam pergantian Tahun baru 2025

66
×

Pastikan Aman, Polres Lebak dan Instansi Terkait Laksanakan Pengamanan Malam pergantian Tahun baru 2025

Sebarkan artikel ini
4d4d433d 0b93 49b0 874a 77cd335ff08b

Lebak-analisnews.co.id Guna memastikan aman dan Kondusif, Polres Lebak Polda Banten bersama Instansi Terkait melaksanakan Apel Persiapan Pengamanan malam pergantian tahun baru 2025 di Alun-alun Rangkasbitung. Selasa,(31/12/2024).

Apel Persiapan Pengamanan dipimpin oleh Wakapolres Lebak Polda Banten Kompol Nono Hartono, SH, MH didampingi Para PJU Polres Lebak dan diikuti oleh Personil Polres Lebak dan Instansi Terkait Kodim 0603 Lebak, Subdenpom, Sat Pol PP Lebak, Damkar Lebak, Dishub Lebak, BPBD Lebak, Tagana Lebak, Saka Bhayangkara dan PKS.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, SIK melalui Wakapolres Lebak Kompol Nono Hartono, SH, MH mengatakan,
“Ya, sore hari ini kami Polres Lebak bersama instansi terkait melaksanakan Apel Persiapan Pengamanan malam pergantian tahun baru 2025 di Alun-alun Rangkasbitung,” ujar Nono.

Dia juga menambahkan bahwa pengamanan malam pergantian tahun merupakan agenda penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Kami ingin memastikan malam pergantian tahun di daerah hukum Polres Lebak berlangsung aman dan kondusif, Potensi kerawanan seperti pencurian di area parkir akan kami antisipasi dengan pengaturan dan pengamanan oleh Personil,” tambahnya.

Selain itu, personel gabungan juga akan melaksanakan patroli di berbagai lokasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Dengan kesiapan yang matang, Polres Lebak bersama instansi terkait berharap dapat menciptakan suasana pergantian tahun yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.