Example 728x250
Terkini

UPACARA KENAIKAN PANGKAT PERSONIL POLRES BANGKA TENGAH

814
×

UPACARA KENAIKAN PANGKAT PERSONIL POLRES BANGKA TENGAH

Sebarkan artikel ini
IMG 20250101 WA0084 scaled

Dalam rangka Korp Raport Kenaikan pangkat personil polres bangka tengah menggelar upacara di halaman mako polres bangka tengah,Selasa(31/12/2024), dimulai pukul 15.00 WIB sampai dengan berakhir

IMG 20250101 WA0092Kegiatan upacara ini di pimpin langsung oleh Kapolres Bangka Tengah AKBP Pradana Aditya Nugraha , S.H, S.I.K turut dihadiri oleh Ketua Bhayangkari beserta pengurus Cab.Bangka Tengah serta para pejabat utama dan para Kapolsek jajaran Bangka Tegah.

melalui Kasi Humas Iptu Erwin Syahri Kapolres Bangka Tengah mengucapkan sebanyak 34 personil Polres bangka tengah melaksanakan upacara kenaikan pangkat di mana personil tersebut terdiri dari AKP ke Kompol berjumlah 1 personil,Iptu Ke AKP berjumlah 1 personil, IPDA ke IPTU 2 personil, Aipda ke Aiptu 1 Personil, Bripka ke Aipda 16 personil, Brigpol ke Bripka 1 Personil, Briptu Ke Brigpol 9 personil dan Bripda ke Briptu 3 Personil.Upacara kenaikan pangkat ini merupakan pengakuan atas dedikasi, kerja keras, dan pengabdian para personil Polres bangka Tengah.

IMG 20250101 WA0088Dengan menunjukkan kinerja yang luar biasa dan komitmen yang kuat terhadap tugas dan tanggung jawabnya. Mereka telah membuktikan diri sebagai sosok yang inspiratif dan berdedikasi tinggi.

Kepada yang melaksanakan Korp Raport Saya mengucapkan selamat atas kenaikan pangkat ini. Semoga ini menjadi motivasi untuk terus memberikan yang terbaik dan menjadi teladan bagi yang lain.

IMG 20250101 WA0086Upacara kenaikan pangkat ini merupakan bukti pengakuan atas kerja keras dan dedikasi. Semoga kehormatan ini menjadi inspirasi bagi kita semua untuk terus berkontribusi dan mengabdi dengan tulus.Analisnews.co.id

 

Penulis:tim red

Editor:M.Jhon kanedy

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.