Example 728x250
KaltengTerkini

Patroli Malam Polsek Kapuas Timur, Menjaga Keamanan dan Kondusifitas Wilayah

56
×

Patroli Malam Polsek Kapuas Timur, Menjaga Keamanan dan Kondusifitas Wilayah

Sebarkan artikel ini

WhatsApp Image 2024 12 31 at 22.44.18Kapuas Timur-Polsek Kapuas Timur menggelar patroli malam jelang pergantian tahun 2024 ke 2025, Selasa (31/12/2024), untuk mengantisipasi kerawanan kamtibmas, khususnya terkait kenakalan remaja di wilayah hukumnya. Patroli ini dipimpin oleh PS. Ka SPKT III Polsek Kapuas Timur Aipda M. Sauzi Rasony bersama dengan personel Polsek Kapuas Timur lainnya.

Patroli dimulai pada pukul 22.30 WIB dan menyisir beberapa titik rawan di wilayah Kecamatan Kapuas Timur terutama disepanjang Jalan Trans Kalimantan Km. 14 s.d. Km. 1,5. Petugas patroli berdialog dengan masyarakat, mengamati situasi dan kondisi sekitar, serta memberikan imbauan kamtibmas kepada warga.

WhatsApp Image 2024 12 31 at 22.44.13Kapolsek Kapuas Timur Akp Rahmat Saleh, S.H., M.H., menjelaskan hasil patroli malam ini menunjukkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Kapuas Timur aman dan kondusif. Tidak ditemukan gangguan kamtibmas yang signifikan, seperti kumpul-kumpul anak remaja atau aktifitas yang mengganggu sitkamtibmas. Petugas poskamling dan pam swakarsa juga dilaporkan tetap berkoordinasi dengan personel Polsek Kapuas Timur untuk menjaga keamanan.

“Selain itu, patroli ini juga memastikan keamanan beberapa objek vital seperti kantor-kantor instansi milik pemerintah maupun komplek pertokoan diwilayah Kecamatan Kapuas Timur, Petugas patroli tidak menemukan adanya indikasi gangguan keamanan di objek-objek vital tersebut”. ujar Kapolsek.

Patroli malam ini merupakan upaya Polsek Kapuas Timur dalam menjaga keamanan dan kondusifitas wilayah. Dengan patroli rutin dan dialog dengan masyarakat, diharapkan potensi gangguan kamtibmas dapat diminimalisir dan rasa aman masyarakat terjaga. (u11)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.