Example 728x250
Terkini

Polres Barito Utara Amankan Kegiatan Ibadah di Gereja Bukit Moria untuk Jamin Rasa Aman dan Nyaman Umat Nasrani

51
×

Polres Barito Utara Amankan Kegiatan Ibadah di Gereja Bukit Moria untuk Jamin Rasa Aman dan Nyaman Umat Nasrani

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2025 01 01 at 08.46.29 67b972a7

Barito Utara, 1 Januari 2025 – Untuk memastikan rasa aman, nyaman, dan kelancaran ibadah umat Nasrani, Polres Barito Utara mengamankan jalannya kegiatan ibadah di Gereja Bukit Moria yang terletak di Jalan Negara Muara Teweh-Puruk Cahu Km.7. Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten Barito Utara.

Kapolres Barito Utara, AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra, W.P., menegaskan bahwa pengamanan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya umat Kristiani yang sedang melaksanakan ibadah.

“Kami melakukan pengamanan guna menjamin kelancaran jalannya ibadah serta memastikan bahwa umat Nasrani dapat merayakan ibadah mereka dengan tenang dan penuh khusyuk,” ujar Iptu Novendra.

Pengamanan yang dilakukan oleh Polres Barito Utara juga melibatkan personel yang disebar di sekitar gereja serta jalur-jalur yang dilalui oleh para jemaat. Hal ini dilakukan agar situasi tetap kondusif, dan umat dapat menjalankan ibadah dengan aman.

Masyarakat yang hadir dalam ibadah pun merasa lebih tenang dan nyaman dengan adanya pengamanan tersebut. Selain itu, pihak kepolisian juga terus mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kerukunan antarumat beragama demi terciptanya keharmonisan di wilayah Barito Utara.

Dengan adanya langkah preventif ini, diharapkan kegiatan ibadah dapat berjalan dengan lancar dan tidak terganggu oleh hal-hal yang tidak diinginkan. Polres Barito Utara akan terus berkomitmen dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, serta mendukung kegiatan ibadah di berbagai tempat ibadah di wilayah hukum Barito Utara. (Ryt)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.