Example 728x250
Jabar

Polsek Cihaurbeuti Polres Ciamis Monitoring Kegiatan KKN Mahasiswa UPT di Desa Pasirtamiang

9
×

Polsek Cihaurbeuti Polres Ciamis Monitoring Kegiatan KKN Mahasiswa UPT di Desa Pasirtamiang

Sebarkan artikel ini
IMG 20240724 WA0229

CIAMIS ~ Personel Polsek Cihaurbeuti Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan sambang ke mahasiswa KKN Universitas Perjuangan Tasikmalaya di Kecamatan Cihaurbeuti. Tepatnya dilaksanakan oleh mahasiswa di Desa Pasirtamiang, Kecamatan Cihaurebuti, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (24/7/2024).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Anggota Bhabinkamtibmas Desa Pasirtamiang Polsek Cihaurbeuti Polres Ciamis Polda Jabar Bripka Oyo Kartoyo. Selain itu juga turut hadir bersama Anggota Babinsa Desa Pasirtamiang.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cihaurbeuti Polres Ciamis Polda Jabar Iptu Agus Predi Muharom S.IP., M.Si., menuturkan, sambang ini dalam rangka mempererat silaturahmi Polri dengan Pemerintah Desa, TNI dan Mahasiswa KKN Universitas Perjuangan Tasikmalaya. Selain itu juga dalam rangka cipta kondisi antisipasi gangguan kamtibmas selama kegiatan KKN Mahasiswa di Desa Cihaurbeuti.

Tak hanya itu, kata Iptu Agus Predi Muharom, anggota turut memberikan pembinaan kepada para mahasiswa KKN di Desa Pasirtamiang Kecamatan Cihaurbeuti. Dimana para mahasiswa diajak untuk ikut serta menjaga kondusifitas wilayah. Baik secara diri pribadi maupun lingkungan tempat melaksanakan KKN.

“Kami mengimbau kepada para mahasiswa KKN di Desa Pasirtamiang untuk selalu senantiasa menjaga kondusifitas wilayah. Salah satunya dengan selalu meningkatkan kewaspadaa dan selalu berkoordinasi dengan pemerintah desa maupun aparat keamanan apabila terjadi sesuatu hal yang mencurigakan,” katanya.

Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.