Example 728x250
Jabar

Awal Tahun 2025, Polsek Cisaga Beri Pengamanan Kegiatan Keagamaan di Gereja Kristen Pasundan

62
×

Awal Tahun 2025, Polsek Cisaga Beri Pengamanan Kegiatan Keagamaan di Gereja Kristen Pasundan

Sebarkan artikel ini
IMG 20250101 WA0353

CIAMIS ~ Polres Ciamis Polda Jabar bersiaga mengamankan kegiatan ibadah jemaat Gereja di wilayah Kabupaten Ciamis. Ini dilaksanakan oleh sejumlah personel gabungan satuan fungsi dan Polsek jajaran Polres Ciamis Polda Jabar.

Salah satunya seperti yang dilaksanakan oleh sejumlah personel Polsek Cisaga Polres Ciamis Polda Jabar. Mereka bersiaga melaksanakan pengamanan kegiatan keagamaan di Gereja Kristen Pasundan Cinyeunang, Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (1/1/2025).

Sebanyak dua personel Polri bersiaga di sekitar Gereja Pantekosta di Indonesia Ciamis. Personel yang bertugas yakni Aipda Ali Mukti dan Bripka Panca Okte. Keduanya bertugas dibawah pimpinan Kapolsek Cisaga Iptu Aceng Narayana yang hadir langsung memberikan pengamanan selama kegiatan ibadah di Gereja Kristen Pasundan Cinyeunang.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cisaga Iptu Aceng Narayana mengatakan, kehadiran personel bersiaga di setiap Gereja untuk menciptakan rasa aman dan nyaman mesyarakat menjalankan ibadah. Sehingga keamanan dan ketertiban di Awal Tahun Baru 2025 di Kabupaten Ciamis tetap terjaga kondusifitasnya.

“Kami meningkatkan pengamanan dengan pengecekan dan pengamanan Gereja untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada setiap warga dalam melaksanakan ibadah,” kata Iptu Aceng Narayana.

Iptu Aceng Narayana memastikan situasi kegiatan keagamaan umat Nasrani di wilayah hukum Polres Ciamis Polda Jabar di awal Tahun 2025 berjalan aman dan kondusif. Masyarakat diimbau untuk tidak cemas dan khawatir saat melaksanakan ibadah.

“Kami mengajak seluruh pimpinan umat beragama untuk tetap menjaga kebersamaan dan keberagaman di masyarakat. Yaitu dengan saling menghargai dan menghormati,” kata Iptu Aceng Narayana.

*Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.*

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.