Example 728x250
Jabar

Awal Tahun 2025, Polres Ciamis Beri Pengamanan Tempat Ibadah di Wilayah Kabupaten Ciamis

55
×

Awal Tahun 2025, Polres Ciamis Beri Pengamanan Tempat Ibadah di Wilayah Kabupaten Ciamis

Sebarkan artikel ini
IMG 20250101 WA0328

CIAMIS ~ Polres Ciamis Polda Jabar bersiaga mengamankan kegiatan ibadah jemaat Gereja di wilayah Kabupaten Ciamis. Ini dilaksanakan oleh sejumlah personel gabungan satuan fungsi dan Polsek jajaran Polres Ciamis Polda Jabar.

Salah satunya seperti yang dilaksanakan oleh sejumlah personel gabungan Satuan Fungsi dan Polsek jajaran Polres Ciamis Polda Jabar. Mereka bersiaga melaksanakan pengamanan kegiatan keagamaan di Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Ciamis, Jalan Ir. H. Juanda Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (1/1/2025).

Sebanyak dua personel Polri bersiaga di sekitar Gereja Pantekosta di Indonesia Ciamis. Personel yang bertugas yakni Brigadir Dzikri Ilhami dan Bripda Andri Dwi Pangestu. Keduanya bertugas dibawah kendali Perwira Pengendali Operasional Lapangan Ipda Maman Suherman.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Ciamis Kompol Alan Dahlan mengatakan, kehadiran personel bersiaga di setiap Gereja untuk menciptakan rasa aman dan nyaman mesyarakat menjalankan ibadah. Sehingga keamanan dan ketertiban di Awal Tahun Baru 2025 di Kabupaten Ciamis tetap terjaga kondusifitasnya.

“Kami meningkatkan pengamanan dengan pengecekan dan pengamanan Gereja untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada setiap warga dalam melaksanakan ibadah,” kata Kompol Alan Dahlan.

Kompol Alan Dahlan memastikan situasi kegiatan keagamaan umat Nasrani di wilayah hukum Polres Ciamis Polda Jabar di awal Tahun 2025 berjalan aman dan kondusif. Masyarakat diimbau untuk tidak cemas dan khawatir saat melaksanakan ibadah.

“Kami mengajak seluruh pimpinan umat beragama untuk tetap menjaga kebersamaan dan keberagaman di masyarakat. Yaitu dengan saling menghargai dan menghormati,” kata Kompol Alan Dahlan.

*Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.*

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.