Example 728x250
BeritaJakartaNasionalSosialTerkiniYoutube Analis

DANKORMAR BERIKAN PENGARAHAN KEPADA 40 PERWIRA KORPS MARINIR SELEKSI PUSAT TNI DIKREG LIII SESKO TNI 2025

1701
×

DANKORMAR BERIKAN PENGARAHAN KEPADA 40 PERWIRA KORPS MARINIR SELEKSI PUSAT TNI DIKREG LIII SESKO TNI 2025

Sebarkan artikel ini

C8EC96F6 87A7 4566 93EE 4DB936765754

Jakarta, analisnews.co.id – Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayjen TNI (Mar) Dr. Endi Supardi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., CHRMP., CRMP., memberikan pengarahan kepada 40 Perwira Marinir seleksi Pusat TNI Pendidikan Reguler (Dikreg) Sekolah Staf dan Komando (Sesko) TNI Angkatan LIII Tahun 2025, bertempat di Taman Wanarata kesatrian Marinir Ali Sadikin, Mako Kormar, Jakarta Pusat. Selasa (31/12/2024).

Dankormar dalam pengarahannya mengatakan persiapkan diri kalian sebaik mungkin untuk mengikuti seleksi ini demi hasil tes yang terbaik, bersainglah secara sehat dan laksanakan tes dengan sebaik-baiknya. “Persiapkan dengan baik, Jaga nama besar Korps Marinir Buktikan bahwa kalian merupakan generasi calon pemimpin masa depan yang profesional dan proporsional yang akan mengawaki Korps Marinir kedepan”, katanya.

E7EE3331 BEBC 4427 8060 21FB8CCF3FAF

Adapun maksud dan tujuan diadakannya tes seleksi pusat TNI Dikreg LIII Sesko TNI ini adalah untuk menyeleksi dan mencari bentuk Perwira Korps Marinir yang handal, profesional dan proporsional. Selain itu, untuk mencari kader-kader pimpinan masa depan di jajaran Koprs Marinir yang memiliki integritas moral, profesional dan berwawasan kebangsaan.

Hadir mendampingi Dankormar dalam acara tersebut Wakil Komandan Korps Marinir (Wadankormar) Brigjen TNI (Mar) Muhammad Nadir, M.Tr.Opsla. Inspektur Korps Marinir (Ir Kormar) Brigjen TNI (Mar) Try Subandiyana, S.H. Para PJU Korps Marinir dan Para Dankolak Kormar. ( Reny )

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"