Example 728x250
Jabar

Polsek Kawali Polres Ciamis Ikuti Sosialisasi Perubahan RPJMDes di Desa Cintanagara

8
×

Polsek Kawali Polres Ciamis Ikuti Sosialisasi Perubahan RPJMDes di Desa Cintanagara

Sebarkan artikel ini
IMG 20240724 WA0225

CIAMIS ~ Polsek Kawali Polres Ciamis Polda Jabar mengikuti sosialisasi penyusunan RPJMDES Tahun 2021-2029, RKPDES Tahun 2025 dan DU RKPDES Tahun 2026 Desa Cintanagara. Kegiatan itu bertempat di Aula Kantor Desa Cintanagara, Kecamatan Jatinagara, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (24/7/2024).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh anggota Bhabinkamtibmas Desa Cintanagara Polsek Kawali Polres Ciamis Polda Jabar Aiptu Dedi. Anggota hadir bersama warga anggota Babinsa Desa Cintanagara serta dipimpin oleh Kepala Desa Cintanagara.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kawali Kompol Subagja mengatakan, kegiatan tersebut dihadiri guna mengantisipasi gangguan kamtibmas. Selain itu juga sebagai bentuk dukungan dan sinergitas Polri dengan Pemerintah didalam upaya bersama menwujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Kehadiran kami di sini dalam rangka cipta kondisi situasi kamtibmas serta memberikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh warga. Kami hadir untuk mensuport agar pelaksanaan penyusunan RPJMDES Tahun 2021-2029, RKPDES Tahun 2025 dan DU RKPDES Tahun 2026 Desa Cintanagara berjalan lancar dan tertib serta tepat waktu,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut Polsek Kawali Polres Ciamis Polda Jabar menyampaikan himbauan agar warga masyarakat berhati-hati dan selalu waspada dengan adanya Tindak Kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya. Selain itu, kegiatan tersebut juga dilakukan untuk mencari informasi sekaligus menyampaikan himbauan agar bersama-sama dengan Polri menjaga kondusifitas kamtibmas lingkungannya masing masing sehingga semua lapisan masyarakat merasa aman dan nyaman.

“Adapun beberapa himbauan yang diberikan diantaranya, menyampaikan pesan kepada warga masyarakat untuk antisipasi C3, dan tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat. Apabila ada indikasi gangguan kamtibmas agar menyampaikan atau melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa,” kata dia.

Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.