Example 728x250
BantenTerkini

Kapolsek Cimarga Polres Lebak Ambil Apel Malam Pergantian Tahun Baru 2025

55
×

Kapolsek Cimarga Polres Lebak Ambil Apel Malam Pergantian Tahun Baru 2025

Sebarkan artikel ini
3f81a701 5894 45f0 a86e 82d2eb49e677

LEBAK BANTEN, -analisnews.co.id Guna memastikan rasa aman terhadap masyarakat yang ingin menikmati malam pergantian tahun baru 2025. Kapolsek Cimarga Polres Lebak AKP. Pipih Iwan Hermansyah, SH pimpinan apel bersama TNI, Pemerintah Kecamatan Cimarga Satpol PP dalam rangka pelaksanaan PAM (Pengamanan).
Kegiatan apel dilaksanakan di Mako Polsek Cimarga. Selasa (31-12-2024).

Pada pelaksanaan kegiatan apel dan PAM (pengamanan) malam pergantian tahun baru 2025, dihadiri oleh santunan TNI dari Koramil Cimarga Serma Endang dan Serma Nurcahyo, Satpol. PP. Kecamatan Cimarga Wawan.

Kapolres Lebak AKBP Suyono SIK, melalui Kapolsek Cimarga AKP Pipih Iwan Hermansyah, SH saat dikonfirmasi mengatakan bahwa PAM (pengamanan) malam pergantian malam tahun Baru 2025 adalah tugas kami supaya masyarakat yang menikmati malam pergantian tahun baru merasakan aman, nyaman dan kondusif. ” Ucapannya

Pada pelaksanaan Apel Untuk pastikan aman Kapolsek Cimarga bersama, Koramil Cimarga, Satpol PP Cimarga membagi tugas personil untuk pelaksanaan patroli di wilayah hukum Cimarga.

Kapolsek AKP Pipih Iwan Hermansyah, SH mengucapkan terimakasih kepada TNI, Po. PP, telah berkenan hadir bersama dan tetap sinergitas dalam pelaksanaan PAM (Pengamanan) pergantian tahun baru 2025, mudah mudahan-mudahan dengan kehadiran kita ini ditengah tengah masyarakat merasakan aman nyaman serta wilayah hukum Polsek Cimarga tetap kondusif seperti biasanya.” Tutur Kapolsek Cimarga AKP Pipih Iwan Hermansyah, SH.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.