Example 728x250
Kalteng

Polsek Rungan: Patroli di Wisata Sungai Batu Pajawan, Sampaikan Imbauan Kamtibmas

44
×

Polsek Rungan: Patroli di Wisata Sungai Batu Pajawan, Sampaikan Imbauan Kamtibmas

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2025 01 01 at 21.31.44 1

Gunung Mas – Di tengah suasana liburan awal tahun, personel Polsek Rungan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa Patroli untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Wisata Sungai Batu Pajawan, Desa Jalemo Raya, Kecamatan Rungan Barat, Kabupaten Gunung Mas, Rabu (1/1/2025) siang.

Polsek Rungan menerjunkan empat personel yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Brigpol Arifin, Brigpol Koko, Bripda Krisna, dan Bripda Mahendra. Mereka memberikan himbauan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan sekitar, khususnya di momen awal tahun 2025.

Selain itu, petugas juga menghimbau masyarakat untuk menghindari penyebaran berita palsu, fitnah, dan provokasi yang dapat mengganggu keharmonisan. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan kepada pihak berwajib jika menemui hal-hal yang mencurigakan dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat merugikan.

Kegiatan KRYD ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga Kamtibmas, mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan kejadian yang mencurigakan, serta menekankan pentingnya persatuan dan menghindari penyebaran informasi yang dapat memicu ketegangan.

“Kami berharap kegiatan ini dapat menciptakan lingkungan yang aman dan damai, serta tercapainya Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Rungan,” ujar Kapolsek Rungan Ipda Budi Hartono, S.H., MH., saat dikonfirmasi.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan situasi Kamtibmas di wilayah tersebut tetap aman dan kondusif, khususnya di masa liburan awal tahun. (sp)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.