Example 728x250
Terkini

Polres Katingan Gelar Tradisi Kenaikan Pangkat

70
×

Polres Katingan Gelar Tradisi Kenaikan Pangkat

Sebarkan artikel ini

09826c19 8d53 4b8a b7b1 22dc15fda535

6ef4ca49 ac30 4ff8 8c1f 471c66453280

681aa4d2 edc6 41d0 8e94 8bbd35d4c4c8

ce640f17 2509 429e b182 649ae4db4a22

Katingan – Polres Katingan, Polda Kalteng melaksanakan tradisi kenaikan pangkat anggotanya. Kegiatan tersebut, dilaksanakan usai pelaksanaan upacara di lapangan Mapolres, Rabu (1/1/2024) pagi.
 
Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., mengatakan, kegiatan tersebut sebagai upaya memupuk tali silaturahmi dan rasa persaudaraan serta solidaritas antar personel Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
 
‘’Untuk menjaga kekompakan dan kesolidan anggota, kita mensyukuri kenaikan pangkat ini,’’ kata Kapolres.
 
Sebanyak 12 personel Polres Katingan yang mendapatkan kenaikan pangkat, dikumpulkan di halaman Mapolres untuk merayakan dan mensyukurinya. Mulai dari Ipda ke Iptu tiga personel, Aipda ke Aiptu dua personel, Bripka ke Aipda satu personel.

Juga dari Briptu ke Brigpol lima personel serta dari Bripda ke Briptu satu personel.
 
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Katingan mengajak seluruh personel untuk menjadikan momentum ini sebagai momen untuk introspeksi diri. Sehingga ke depan bisa meningkatkan kinerja lebih baik lagi, baik dari segi kualitas dan kuantitas.
 
“Selamat untuk para personel yang mendapatkan kenaikan pangkat. Semoga diberikan kesehatan, kesuksesan,” ujarnya.
 
Selanjutnya, tasyakuran kenaikan pangkat tersebut, ditandai dengan penyiraman air dan dilanjutkan pemberian ucapan selamat dengan saling bersalaman.
 
‘’Walaupun sederhana, yang penting meriah dan penuh rasa kekeluargaan,’’ tutup Kapolres. (AR7)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.