Example 728x250
BantenTerkini

Kapolres Lebak Polda Banten, AKBP. SUYONO, S.I.K,Berikan Bantuan Alat Kebersihan

7
×

Kapolres Lebak Polda Banten, AKBP. SUYONO, S.I.K,Berikan Bantuan Alat Kebersihan

Sebarkan artikel ini
IMG 20240724 WA0011 2

Lebak.analisnews.co.id Kapolres Lebak Polda Banten, AKBP. SUYONO, S.I.K, berikan bantuan alat kebersihan kepada Ustad Irsad, selaku pengurus DKM Masjid Baitur Rohman Kp. Hegarsari Ds.Sindanglaya Kec.Sobang Kab. Lebak Prov. Banten yang di salurkan melalui Kapolsek Sobang Iptu Rusnaka, pada hari Rabu 24/07/2024, pukul 08.30 Wib.
Pada Kesempatan itu, Kapolres Lebak AKBP. SUYONO, S.I.K melalui Kapolsek Sobang Iptu Rusnaka mengatakan,
“Ya, pada hari ini, Rabu tanggal 24 Juli 2024, pukul 08.30 Wib, Kami memberikan bantuan dari Kapolres Lebak berupa alat-alat kebersihan, guna sedikit membantu kepada pengurus DKM Masjid Baitur Rohman Kp.Hegarsari Ds.Sindanglaya Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak, ” ungkapnya.
Bantuan Kapolres Lebak tersebut di terima pengurus DKM Masjid Baitur Rohman, yang di berikan secara simbolis oleh Kapolsek Sobang.
Adapun maksud dan tujuan baksos tersebut untuk sedikit meringankan dan membantu, semoga menjadi ladang ibadah dan berkah untuk semua warga, khususnya warga Kp.Hegarsari Ds.Sindanglaya Kec.Sobang Kab. Lebak Prov. Banten.
Dalam kesempatan penyerahan bantuan tersebut Kapolsek Sobang, Iptu Rusnaka menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas menjelang Pilkada serentak Kabupaten Lebak, dengan harapan agar seluruh elemen masyarakat ikut serta membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Usai menerima bantuan, pengurus DKM Masjid Baitur Rohman Sdr.Ust Irsad mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Kapolres Lebak melalui Kapolsek Sobang, yang sudah memberikan bantuan kepada Kami berupa alat-alat kebersihan.
” Bapak Kapolres bantuan sudah Kami terima dengan baik terima kasih dan ini sangat membantu dan meringankan beban Kami, semoga berkah, Aamiin Ya Rabbal Alamin, tuturnya

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.