Example 728x250
BeritaJabarTerkini

Begini Kata Kepala Dinas DPKPP Terkait Rumah Rusak di Kampung Cileungsir Ciadeg

110
×

Begini Kata Kepala Dinas DPKPP Terkait Rumah Rusak di Kampung Cileungsir Ciadeg

Sebarkan artikel ini
IMG 20250102 142118

Analisnews, Bogor – Wawan, seorang warga Kampung Cileungsir RT 03/06, Desa Ciadeg, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terpaksa tinggal di rumah yang kondisinya semakin memprihatinkan. Cuaca ekstrem yang melanda Kabupaten Bogor dalam beberapa waktu lalu, membuat kondisi rumah semakin rapuh, dengan kayu penopang atap yang rusak akibat hujan dan angin kencang. Rumah ambruk ini mengancam keselamatan Wawan. dan keponakannya, terutama karena atap dan dinding rumah yang sebagian sudah roboh.

“Setiap hari saya dan keponakan hanya bisa berdoa, berharap rumah ini tidak roboh saat kami tidur. Kami terpaksa bertahan di sini karena keterbatasan ekonomi,” ujar Wawan, dengan wajah penuh kecemasan.

Kondisi rumah ini sudah diketahui oleh pihak desa. Wawan mengungkapkan bahwa beberapa kali pihak desa datang untuk mengecek dan menjanjikan bantuan. “Pihak desa sudah meminta saya untuk membuat rekening BJB untuk pencairan bantuan. Buku rekening saya pun sudah diambil oleh pihak desa, namun sampai sekarang tidak ada kabar mengenai bantuan tersebut,” keluh Wawan.

Menurut Wawan, pihak desa selalu mengatakan agar dia bersabar dan menjanjikan bantuan akan segera datang. “Pihak desa hanya bilang sabar, bantuan pasti ada. Tapi, saya sudah tidak tahu lagi harus berharap ke mana,” tambah Wawan.

Pada (17/11/24), awak media mencoba mengonfirmasi keluhan Wawan kepada Kepala Desa Ciadeg, Wahyu Rahayu. Kepala Desa memastikan bahwa rumah Wawan akan mendapatkan bantuan melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), yang nantinya akan ditransfer melalui rekening yang sudah dibuat. “Rumah Wawan itu dapat bantuan lewat DPKPP, nanti akan ditransfer melalui rekening yang kemarin dibuat,” ujar Wahyu.

Awak media kemudian menghubungi Kepala Dinas DPKPP Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai proses pengajuan bantuan tersebut. Teuku menjelaskan bahwa dana untuk penanganan rumah rusak berasal dari Belanja Tak Terduga (BTT), dan anggaran yang tersedia saat ini terbatas. “Kemarin itu, baru kita dapat sekitar 7 milyar rupiah dari total 50 milyar untuk penyaluran bantuan. Bayangkan, 7 milyar itu kira-kira berapa persen dari total anggaran. Jadi, pasti ada yang tidak dapat bantuan. Penyaluran ini tergantung pada berbagai faktor, seperti atensi dari kepala desa dan usulan yang diajukan. Mekanisme pengajuan harus dilakukan terlebih dahulu ke BPKAD sebagai penguasa anggaran untuk BTT,” jelas Teuku.

Teuku juga menambahkan, meskipun pihak desa telah mengajukan rumah Wawan, proses verifikasi dan evaluasi anggaran masih berjalan. “Mungkin desa sudah menyampaikan pengajuan ke DPKPP, dan kami sudah merekap semua data. Tapi jika anggaran terbatas, maka akan dilakukan evaluasi atau verifikasi lebih lanjut sesuai dengan anggaran yang ada. Saya juga belum tahu apakah rumah Wawan di Cigombong termasuk dalam kategori rumah rusak karena bencana atau bukan,” lanjutnya.

Teuku menjelaskan perbedaan pengajuan antara rumah yang rusak karena bencana dan rumah yang sudah rusak sejak lama. “Jika rumah Wawan rusak karena bencana, maka penanganannya berbeda. Rumah yang rusak karena bencana harus melalui mekanisme BTT. Namun, jika rumah tersebut rusak sejak dulu dan belum pernah mendapatkan bantuan pemerintah, maka harus melalui program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Program Rutilahu harus diajukan terlebih dahulu, dan belum tentu bisa diterima dalam tahun yang sama,” ujar Teuku.

Kepala Dinas DPKPP juga menegaskan bahwa proses bantuan bencana memerlukan evaluasi dan asesmen lebih lanjut oleh BPBD. “Jika rumah Wawan memang rusak akibat bencana, kami akan segera melakukan asesmen di lapangan. Namun, jika rumah tersebut masuk dalam program Rutilahu, maka mekanismenya lebih panjang karena harus melalui usulan dan verifikasi,” jelasnya.

Pada hari yang sama, awak media kembali mengonfirmasi hal ini kepada Kepala Desa Ciadeg, Wahyu Rahayu. Kepala Desa menjelaskan bahwa pihak desa sudah mengajukan bantuan untuk rumah Wawan akibat bencana dan bahwa DPKPP telah meninjau langsung kondisi rumah tersebut. “Kami sudah mengajukan bantuan untuk rumah yang rusak akibat bencana, dan pihak DPKPP sudah meninjau langsung rumah tersebut. Calon penerima manfaat sudah diminta untuk membuat rekening BJB untuk penyaluran bantuan. Kami memang menunggu, seharusnya pada bulan November atau Desember 2024 bantuan itu sudah cair, tetapi hingga saat ini belum ada realisasi,” ungkap Wahyu.

Setelah mendapatkan penjelasan dari Kepala Desa, awak media kembali menghubungi Kepala Dinas DPKPP untuk mendapatkan kepastian. “Berarti rumah Wawan menggunakan dana BTT, dan kami sudah mengajukan dana tersebut ke BPKAD. Sekarang, mungkin BPKAD sedang melakukan verifikasi anggaran dan memeriksa ketersediaan anggaran kapan dana tersebut akan direalisasikan,” tutup Teuku.

Saat ini, Wawan dan keluarganya masih menunggu kepastian mengenai pencairan bantuan untuk memperbaiki rumah mereka yang semakin rusak. Diharapkan, bantuan segera terealisasi agar Wawan dapat memperbaiki rumahnya.

Reporter : Wandi

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.