Example 728x250
Kalteng

Menghindari Penyalahgunaan Dana , Anggota Polsek Kapuas Barat Sosialisasikan Saber Pungli

44
×

Menghindari Penyalahgunaan Dana , Anggota Polsek Kapuas Barat Sosialisasikan Saber Pungli

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2025 01 02 at 15.38.45

Personel Polsek Kapuas Barat, Polres Kapuas, Jajaran Polda Kalteng melaksanakan kegiatan sosialisasi Saber Pungli kepada warga di Wilkum Polsek Kapuas Barat Kec. Kapuas Barat Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Kamis (02/01/2025).

Kapolsek Kapuas Barat Ipda Prasetyo Lami, S.E. melalui anggotanya Aipda Rachmad Yani D menyampaikan bahwa kegiatan ini disosialisasikan agar masyarakat mengetahui bahwa sudah dibentuk Tim Saber Pungli Kab. Kapuas, dimana Tim tersebut terdiri dari berbagai instansi yang mempunyai wewenang untuk mengawasi penggunaan dana yang bersumber dari APBN atau APBD guna menghindari penyalahgunaan dana yang bersumber dari APBN atau APBD sehinggga penggunaan dana sesuai dengan aturan dan tepat sasaran.

“Mari kita dukung program ini demi mewujudkan sistem birokrasi serta pelayanan publik di Kecamatan Kapuas Barat yang bersih, jujur dan transparan, dengan cara melaporkan apabila menjadi korban serta tidak menjadi pelaku pungli,” ujarnya.

Anggota menambahkan akan terus melakukan kegiatan sosialisasi tolak Pungli di wilayah Kec. Kapuas Barat hingga para petugas pelayanan publik dan warga masyarakat benar-benar paham sehingga kasus pungli bisa ditekan seminim mungkin bila perlu tidak sama sekali.

Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang saber pungli dengan harapan pelayanan masyarakat dan penggunaan dana desa yang bersumber dari APBD dan APBN bebas dan bersih dari pungutan liar.(Rpo)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.