Example 728x250
Terkini

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Barito Utara Intensifkan Patroli di Area ATM Kota Muara Teweh

54
×

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Barito Utara Intensifkan Patroli di Area ATM Kota Muara Teweh

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2025 01 02 at 10.46.39 a6bafd07

Barito Utara, 2 Januari 2025 – Untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Barito Utara, Polda Kalimantan Tengah, meningkatkan kegiatan patroli di sejumlah lokasi mesin ATM dalam kota Muara Teweh. Patroli yang dilaksanakan pada Kamis (2/1/2025) siang, ini merupakan bagian dari upaya preventif yang dilakukan untuk mencegah gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama di tempat-tempat publik yang rawan tindak kejahatan.

Kapolres Barito Utara, AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara Iptu Novendra, W.P., menyampaikan, intensifikasi patroli ini dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

“Patroli di area ATM ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan kepada masyarakat, terutama saat mereka bertransaksi di malam hari. Kegiatan ini juga bertujuan untuk mencegah tindak kriminalitas yang mungkin terjadi,” ungkap Iptu Novendra
Dalam kegiatan patroli ini, para personel tidak hanya melakukan pemantauan di sekitar area ATM, tetapi juga berinteraksi dengan masyarakat yang berada di lokasi. Mereka memberikan imbauan agar warga tetap waspada dan selalu berhati-hati saat bertransaksi. Selain itu, masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam melaporkan hal-hal yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.

Dengan patroli yang lebih intensif di area ATM dan fasilitas publik lainnya, Polres Barito Utara berharap situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Muara Teweh tetap terjaga. (Ryt)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.