Example 728x250
Terkini

Polres Barito Utara Intensifkan Patroli di Pelabuhan Speed Boat Muara Teweh

66
×

Polres Barito Utara Intensifkan Patroli di Pelabuhan Speed Boat Muara Teweh

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2025 01 02 at 10.50.20 1e12eb96

Barito Utara, 2 Januari 2025 – Dalam upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayahnya, Polres Barito Utara terus meningkatkan patroli rutin. Salah satu langkah preventif yang dilakukan adalah dengan mengerahkan personel Satsamapta Polres Barito Utara untuk melakukan patroli di berbagai titik strategis, termasuk di Pelabuhan Speed Boat yang terletak di Jalan Panglima Batur, Muara Teweh.

Pada Kamis (2/1/2025) pagi, tim patroli yang dipimpin oleh anggota Satsamapta Polres Barito Utara melakukan pemantauan intensif di area pelabuhan. Kegiatan patroli ini bertujuan untuk memastikan situasi keamanan tetap kondusif, terutama mengingat tingginya aktivitas masyarakat di kawasan pelabuhan tersebut.

Kapolres Barito Utara, AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra, menyampaikan bahwa patroli rutin ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan serta untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas di pelabuhan.

“Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman, terutama yang menggunakan transportasi air di Pelabuhan Speed Boat Muara Teweh,” ujar Iptu Novendra.

Selain itu, patroli ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan bersama, serta memberikan kesempatan kepada petugas untuk melakukan dialog langsung dengan warga, guna mendengarkan keluhan atau informasi terkait situasi kamtibmas di wilayah tersebut.

Polres Barito Utara berharap dengan adanya patroli rutin ini, situasi di Muara Teweh dan sekitarnya dapat tetap terjaga dengan baik, serta masyarakat dapat terus merasakan rasa aman dalam melakukan aktivitas sehari-hari.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.