Example 728x250
BantenTerkini

Kapolres Serang Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personel Polres Serang

69
×

Kapolres Serang Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personel Polres Serang

Sebarkan artikel ini
b22b8066 e8c2 4620 9692 e69f737d2832 scaled

SERANG, -analisnews.co.id Sebanyak 70 personil Kepolisian Resor (Polres) mendapat kenaikan pangkat. Upacara Korps Raport yang dipimpin Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko digelar di lapangan upacara Polres Serang, Kamis (2/1/2025).

Adapun 70 personil yang melaksanakan kenaikan pangkat, yaitu Inspektur Polisi Satu (IPTU) ke Ajun Komisaris Polisi (AKP) berjumlah 4 personil, Inspektur Polisi Dua (IPDA) ke IPTU berjumlah 3 personil, AIPTU ke IPDA berjumlah 1 personil.

Kemudian AIPDA ke AIPTU berjumlah 2 orang, BRIPKA ke AIPDA sebanyak 19 orang, BRIGPOL ke BRIPKA sebanyak 18 personil, BRIPTU ke BRIGPOL 21 personil dan BRIPDA ke BRIPTU sebanyak 2 orang.

Upacara kenaikan pangkat ini dipimpin Wakapolres Kompol Ali Rahman CP, para Pejabat Utama Polres Serang, Kapolsek jajaran, serta Ketua dan pengurus Bhayangkari Cabang Serang.

Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan pesan kepada personel yang naik pangkat untuk bersyukur atas penghargaan yang diberikan oleh negara.

“Kenaikan pangkat bukanlah sekadar penghargaan atas masa kerja, tetapi juga pengakuan atas dedikasi, loyalitas, dan prestasi dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri,” kata Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan bahwa pangkat yang lebih tinggi berarti tanggung jawab yang lebih besar. Oleh karena itu saya harap kenaikan pangkat ini menjadi motivasi bagi saudara untuk terus meningkatkan profesionalisme, menjaga integritas, dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati.

“Jadilah teladan dalam setiap tindakan dan tetaplah memegang teguh nilai-nilai disiplin serta etika sebagai anggota Polri,” tandas Condro Sasongko.

Kapolres juga mengingatkan bahwa tugas anggota Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat akan semakin berat dengan tantangan zaman yang terus berkembang.

“Penting bagi kita untuk terus belajar, meningkatkan kemampuan, dan membangun sinergi dengan semua pihak demi mewujudkan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat,” tegas Alumnus Akpol 2005.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.