Bertempat di MDTA Al-Hidayah, Desa Dewasari, Kecamatan Cijeunjing, Kab.Ciamis berlangsung kegiatan sosialisasi penanganan dan pencegahan bahaya narkoba serta judi online. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kapolsek Cijeungjing, perangkat desa Dewasari, BNN Kabupaten Ciamis, MUI Desa Dewasari dan anggota Polsek Cijeungjing.
Kapolsek Cijeungjing, Iptu Baehaki, dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam memerangi narkoba dan judi online. “Kerjasama dan kesadaran masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba dan judi online,” ujar Iptu Baehaki.
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari BNN Kabupaten Ciamis yang memberikan materi tentang bahaya narkoba dan langkah-langkah pencegahannya. Selain itu, Camat Cijeungjing yang diwakili oleh Bpk. Iyus Sunardi menyampaikan apresiasinya atas inisiatif ini. “Langkah ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran dan perlindungan masyarakat dari ancaman narkoba dan judi online,” kata Iyus pada hari Rabu, 24 Juli 2024
Selain itu, Kapolres Ciamis melalui Kapolsek Cijeungjing menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. “Keterlibatan seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,”
Sosialisasi ini diikuti oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, para RT dan RW, serta kader kesehatan Desa Dewasari. Mereka semua berperan penting dalam menyebarluaskan informasi yang didapat dari sosialisasi ini kepada warga desa lainnya.
Dengan diadakannya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba dan judi online, serta mendorong mereka untuk berperan aktif dalam pencegahan dan penanganannya. Situasi selama kegiatan berlangsung aman, lancar, dan terkendali.
“Ciamis,Kapolres Ciamis,Polda Jabar”