Example 728x250
TerkiniBeritaNasional

*Apel Bersama Pergantian Tahun, KaLapas Lumajang Kelas IIB Mahendra Sulaksana Optimistis Awali Tahun 2025 Dengan Semangat Baru.*

70
×

*Apel Bersama Pergantian Tahun, KaLapas Lumajang Kelas IIB Mahendra Sulaksana Optimistis Awali Tahun 2025 Dengan Semangat Baru.*

Sebarkan artikel ini
IMG 20250102 WA0083 scaled

*ANALISNEWS.CO.ID.*

KALAPAS LUMAJANG., — Pada Hari Kamis Tanggal 02 Januari 2025 Lapas Kelas IIB Lumajang, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemimipas) Jawa Timur, melaksanakan apel perdana di awal tahun 2025 yang dipimpin langsung oleh Kalapas Lumajang, Mahendra Sulaksana. Apel yang berlangsung di halaman blok B ini diikuti oleh seluruh pegawai lapas.IMG 20250102 WA0082 scaledDalam sambutannya, Mahendra Sulaksana mengucapkan selamat tahun baru kepada seluruh pegawai dan memberikan motivasi untuk terus meningkatkan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat. “Selamat tahun baru 2025. Terima kasih atas kerja keras dan komitmen rekan-rekan semua yang telah menorehkan Predikat WBK dan P2HAM di tahun 2024, Mari jadikan tahun ini sebagai momentum untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan menjaga integritas kita sebagai aparatur negara, ” ujar Kalapas dalam sambutannya.IMG 20250102 WA0084 scaledSelain itu, Kalapas juga menekankan pentingnya menjaga sinergi, kedisiplinan, dan profesionalitas dalam menjalankan tugas. Ia berharap seluruh pegawai dapat menjalani tahun 2025 dengan semangat baru dan inovasi yang mendukung perbaikan sistem di Lapas Lumajang.

Apel perdana ini merupakan momentum penting untuk menyegarkan komitmen seluruh pegawai dalam mewujudkan kinerja yang lebih optimal serta menjaga integritas di lingkungan kerja.

*( IWAN&SOLIKIN/HMS LAPAS LUMAJANG ).*

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.