Example 728x250
BeritaNasionalTerkini

*Kualitas Bahan Makanan DI Dapur Lapas Kelas IIA Jember Di Periksa Oleh Kalapas Jember, Hasan Basri Pada Hari Rabu Usai Apel Pagi.*

64
×

*Kualitas Bahan Makanan DI Dapur Lapas Kelas IIA Jember Di Periksa Oleh Kalapas Jember, Hasan Basri Pada Hari Rabu Usai Apel Pagi.*

Sebarkan artikel ini
IMG 20250102 WA0086 1

*ANALISNEWS.CO.ID.*

LAPAS JEMBER., – Kualitas bahan makanan di dapur Lapas Kelas IIA Jember diperiksa oleh Kalapas Jember, Hasan Basri pada Rabu (02/12/2024) usai apel pagi. Dengan membawa beberapa lembar daftar periksa, Kalapas mengamati satu persatu bahan makanan yang akan diolah pada hari itu.IMG 20250102 WA0088“Hari ini, dilaksankaan pemantauan kualitas dan kelayakan bahan makanan yang akan diolah. Ada daging, tempe, sayur – mayur, dan buah – buahan,” ungkap Hasan Basri saat ditemui. Dirinya menyebut bahwa inspeksi tersebut dilakukan untuk memantau serta memastikan makanan yang akan dikonsumsi warga binaan layak dan sesuai. “Kami ingin memastikan kebutuhan gizi warga binaan bisa tercukupi, dengan memeriksa kelayakan bahan makanan yang akan diolah,” lanjut Hasan.IMG 20250102 WA0087Hal – hal yang diperiksa adalah tingkat kelayakan bahan makanan, diihat dari penampakan, tekstur, warna, tingkat kesegaran, hingga kebersihan. Bukan hanya itu, kesesuaian jumlah bahan makanan dengan kebutuhan makan warga binaan juga tidak luput dari pemeriksaan. “Pemeriksaan bahan makanan seperti ini adalah sebuah kebiasaan di Lapas Jember. Bahan makanan ini juga dikirimkan sekali untuk makan warga binaan selama satu hari. Ini dilakukan untuk menjaga kualitas dan kesegarannya,” ucap Hasan.

Dari pemeriksaan tersebut, Kalapas menyimpulkan bahwa bahan makanan yang dikirim layak untuk dikonsumsi. Sementara itu, inspeksi bahan makanan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Lapas Jember dalam memenuhi hak warga binaan. Mereka akan lebih bisa menerima pembinaan dengan gizi yang terpenuhi.

*( IWAN&SOLIKIN/HMS LAPAS LUMAJANG ).*

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.