Example 728x250
Terkini

Operasikan Sarana Air Bersih. Lapas Boalemo Gandeng Dinas Kesehatan Boalemo

5
×

Operasikan Sarana Air Bersih. Lapas Boalemo Gandeng Dinas Kesehatan Boalemo

Sebarkan artikel ini
IMG 20240724 WA0009 2

Boalemo, (Analisnews.co.id) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Boalemo UPT Pada Kanwil Kemenkumham Gorontalo menggandeng Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo untuk pengoperasian sarana air bersih di lingkungan Lapas.

Pada Pengoperasian Sarana Air Bersih merupakan distribusi oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ini turut di hadiri oleh Kepala Lapas Kelas IIB Boalemo. Pada hari ini, Selasa (23/07/2024).

IMG 20240724 WA0008 2

Kegiatan Pengoperasian Air Bersih ini Kalapas Boalemo Iwan Gunawan Wahyudi didampingi oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Samsul Yusuf.

Serta Kepala sub seksi perawatan, fauzi ak nasib, dan Kepala Urusan Umum Sukri Dali serta Tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo.

IMG 20240724 WA0011 4

Kepala Lapas Boalemo, Iwan Gunawan Wahyudi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo atas kesediaan untuk hadir dalam pengoperasian alat sarana penyediaan air bersih bagi para warga binaan Lapas.

IMG 20240724 WA0010 1

Ia mengatakan bahwa air bersih merupakan kebutuhan dasar manusia yang sangat penting, dan dengan adanya kerjasama ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para warga binaan” tutur Iwan Gunawan Wahyudi

Kata Kalapas Boalemo “menyediakan air bersih yang berkualitas bagi para warga binaan harus ada peran dari dinas kesehatan dalam hal ini untuk pengecekan hasil air minum apakah steril dan bersih sehingga memperkecil resiko terhadap warga binaan ” tutup iwan. (Humas Lapas Boalemo).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.