Example 728x250
Banten

Bhabinkamtibmas Polsek Cilegon Polres Cilegon Patroli Kewilayahan di Malam Hari Serta Monitor Kegiatan Siskamling

10
×

Bhabinkamtibmas Polsek Cilegon Polres Cilegon Patroli Kewilayahan di Malam Hari Serta Monitor Kegiatan Siskamling

Sebarkan artikel ini
IMG 20240724 WA0060

Cilegon – analisnews.co.id Himbauan ini diberikan bersama dengan kegiatan sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten, Selasa (23/07/2024).

Personil Babinkamtibmas memberikan himbauan kepada warga masyarakat setempat agar selalu waspada dengan adanya tindak pidana kejahatan pada malam hari baik begal atau penjambretan juga kejahatan berupa curanmor.

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanagara melalui Kapolsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten AKP Agustian Mengatakan, semua bentukTindak pidana baik curanmor atau kejahatan yang lainnya harus segera dicegah, baik dari segi pengamanan kunci atau lo­kasi penyimpanan kendaraan ataupun keamanan diri sendiri.

Personil Babinkamtibmas menghimbau pada masyarakat Agar selalu waspada dan berhati-hati dlm melakukan aktivitas nya dan apabila memakai kendaraan Agar memperhatikan Juga lokasi penyimpanan kendaraan yang lebih aman, itu akan mempersempit ruang gerak para pelaku curanmor,Khususnya roda dua, kami juga berharap agar semua ikut menjaga keamanan bagi dirinya masing masing “tuturnya.

Kapolsek Cilegon juga mengutarakan harapannya untuk membuat situasi lingkungan aman dari para pelaku curanmor.

Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat bekerja sama dan selalu berkoordi­nasi dengan Bhabinkamtibmas setempat.

“Selain itu, seluruh elemen masyarakat juga harus memberi kontribusi untuk tetap menciptakan lingkungan yang Aman.”

“Semua memiliki peran untuk menciptakan lingkungan yang aman, baik dari curanmor maupun tindak kejahatan lainnya,” tutup kapolsek.

(Dn~Humas)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.