Analisnews.co.id | Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan pentingnya sinergi semua pihak dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Banyuwangi, Jawa Timur. Kasus ini menjadi perhatian khusus karena melibatkan anak sebagai korban dan terduga pelaku, dengan situasi yang kompleks serta tantangan teknis dalam penyelidikan.
Sebelumnya, Menteri PPPA telah mengunjungi rumah korban sebagai bentuk dukungan dan penguatan kepada keluarga korban. Dalam kunjungannya, Menteri PPPA menyampaikan belasungkawa mendalam. “Kami ingin memastikan keluarga korban tidak hanya mendapatkan pendampingan dalam proses hukum, tetapi juga dukungan psikologis serta dukungan sosial,” ujar Menteri PPPA.
Dalam rapat koordinasi bersama Kapolda Jawa Timur dan jajarannya, Menteri PPPA menyatakan, “Kemen PPPA mengapresiasi kerja keras tim Polresta Banyuwangi dan Polda Jawa Timur yang terus berupaya optimal dalam penanganan kasus ini. Selain itu, dukungan pendampingan kepada keluarga korban dan terduga pelaku juga sangat berarti dalam proses ini.”ungkap Menteri PPPA.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Imam Sugianto, mengungkapkan bahwa proses penyelidikan menghadapi sejumlah kendala, seperti kerusakan di TKP yang menyulitkan rekonstruksi kejadian serta kerusakan alat bukti lainnya sehingga menghambat proses pemeriksaan. Namun demikian, pihak kepolisian telah melakukan koordinasi dengan ahli forensik untuk memperdalam bukti-bukti.
Dalam kasus ini, penyidik masih mendalami terduga pelaku apakah melakukan sendiri atau dengan bantuan atau bersama orang lain. Terduga pelaku diduga terpapar konten pornografi yang salah satunya diduga diberikan oleh tetangga, serta diduga juga mengalami keterbatasan fisik atau penyandang disabilitas.
Kapolda Jawa Timur menjelaskan bahwa pihaknya sedang mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk analisis barang bukti elektronik. “Kami terus berupaya untuk mendapatkan fakta hukum yang kuat agar proses ini dapat berjalan transparan dan adil,” ungkap Kapolda.
Menteri PPPA menekankan pentingnya memastikan korban, keluarga korban, dan terduga pelaku yang diduga masih anak mendapat pendampingan optimal dari aspek psikologis, sosial, dan hukum. Ia juga menyoroti perlunya proses hukum yang melibatkan ahli serta memperhatikan kondisi khusus pelaku sebagai anak dan penyandang disabilitas.
Selain itu, Menteri PPPA menegaskan pentingnya koordinasi lintas instansi antara Kementerian PPPA, kepolisian, dan lembaga terkait untuk menjadikan perlindungan anak sebagai prioritas utama. Saat ini, Kemen PPPA juga berkoordinasi dengan UPTD Provinsi Jawa Timur dan P2TP2A Banyuwangi untuk mendampingi keluarga korban dan Anak terduga sebagai Pelaku.
“Kami berharap seluruh proses dapat berjalan dengan baik, sehingga kebenaran dapat terungkap dan keadilan ditegakkan. Kepentingan terbaik anak tetap menjadi prinsip utama dalam penanganan kasus ini,” tutur Menteri PPPA.
Kemen PPPA juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga anak-anak dari tindakan kekerasan dan melaporkan kasus-kasus serupa kepada lembaga berwenang. Jika masyarakat melihat, mendengar, atau mengalami tindak kekerasan, mereka dapat melaporkannya melalui hotline Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) di nomor 129 atau WhatsApp di 08-111-129-129.”
(DdB/Yd