Example 728x250
KaltengTerkini

Dilaksanakan Serah Terima Tugas Jaga Serta Cek Inventaris Kantor Demi Optimalkan Tugas Penjagaan di Mapolsek Kapuas Timur

57
×

Dilaksanakan Serah Terima Tugas Jaga Serta Cek Inventaris Kantor Demi Optimalkan Tugas Penjagaan di Mapolsek Kapuas Timur

Sebarkan artikel ini

WhatsApp Image 2025 01 03 at 08.48.39 3Kapuas Timur-Dalam rangka memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat dan pengamanan mako Polsek Kapuas Timur maka dilaksanakan serah terima tugas penjagaan 1 X 24 jam dan juga cek senjata api inventaris dinas Polsek dilaksanakan oleh piket lama kepada piket baru di ruang SPKT Polsek Kapuas Timur Jalan Trans Kalimantan Km. 14 Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (03/01/2025) pukul 08.00 Wib.

Kapolsek Kapuas Timur, AKP Rahmat Saleh, S.H., M.H., mengatakan tujuan kegiatan ini adalah bentuk kesiapan personel yang akan melaksanakan tugas penjagaan mako serta pelayanan kepada masyarakat, hal ini juga merupakan bentuk melatih kedisiplinan personil dalam pelaksanaan tugas.

WhatsApp Image 2025 01 03 at 08.48.39 2Dalam serah terima penjagaan tersebut anggota jaga Polsek Kapuas Timur melakukan serah terima penjagaan dan langsung pengecekan ke ruang tahanan serta seluruh barang inventaris dinas yang ada, terutama kendaraan, senpi dan amunisi dinas harus secara jeli karena ada yang hilang akan berakibat fatal. kegiatan ini rutin dilakukan setiap pergantian piket penjagaan oleh anggota SPKT Polsek Kapuas Timur.

“Pelaksanaan kesiapsiagaan personel Polri adalah kewajiban setiap anggota Polri hal tersebut bertujuan untuk memastikan keamanan kepada masyarakat terutama mencegah adanya gangguan keamanan baik terhadap personel Polri sendiri maupun kepada masyarakat”. tutur Kapolsek. (u11)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.