Example 728x250
Nasional

Satgas Yonif 715/Mtl Bagikan Sembako Kepada Masyarakat

70
×

Satgas Yonif 715/Mtl Bagikan Sembako Kepada Masyarakat

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2025 01 03 at 11.03.59 1

Puncak Jaya – Pos Tinolok Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 715/Motuliato, membagikan sembako berupa beras kepada masyarakat sekitar Pos Tinolok di wilayah Distrik Mulia, Puncak Jaya, Papua Tengah, Jum’at (03/01/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Dansatgas Yonif 715/Mtl mengatakan, inilah peran penting TNI untuk dapat mendengar keluhan masyarakat dan mengatasi kesulitan-kesulitan masyarakat agar terciptanya lingkungan yang harmonis dan baik. “Kita harus mampu membantu perkembangan pembangunan yang ada di Puncak Jaya, Papua dan dapat menjadi motor penggerak untuk menunjang perubahan-perubahan Papua lebih baik kedepannya,” katanya.

“Betul, kami mendapat laporan bahwa beras sedang langkah dan mahal karena jalan menuju ke Mulia terputus jadi menghambat dukungan pangan dari Kota ke Mulia imbuh Lettu inf Rusdi itulah kenapa personel Pos Tinolok langsung terjun ke masyarakat dipimpin oleh Sertu Debi Rahmat, melaksanakan kegiatan pembagian sembako kepada warga kampung Tinolok dalam rangka membangun tali silaturahmi dan membantu kesulitan masyarakat setempat,” ujar Dansatgas.

Pada kesempatan yang sama, Mama Filyana (35 thn) mengungkapkan rasa terima kasihnya atas perhatian yang diberikan personil Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 715/Motuliato yang telah mau membantu keluhan dan kesulitan masyarakat dalam mencari bahan pangan yaitu beras.

“Kami merasa senang ketika bapak-bapak TNI hadir di kampung kami. Mereka bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga menunjukan kepedulian yang tulus. Kami merasa sangat diperhatikan dan terbantu atas adanya personil Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 715/Motuliato,” ungkapnya dengan penuh rasa syukur dan terima kasih. (Satgas Yonif 715/Mtl)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.