Example 728x250
Jabar

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Ciamis Datangi Area Liga Merpati di Desa Sukajadi

49
×

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Ciamis Datangi Area Liga Merpati di Desa Sukajadi

Sebarkan artikel ini
IMG 20250103 WA0125

CIAMIS ~ Personel Polsek Ciamis Polres Ciamis Polda Jabar mendatangi lokasi liga burung merpati dalam rangka cipta kondisi antisipasi gangguan kamtibmas. Kegiatan ini dilaksanakan oleh seluruh personel Bhabinkamtibmas di setiap desa binaan masing-masing.

Kegiatan kamtibmas ini salah satunya dilaksanakan oleh Anggota Bhabinkamtibmas Desa Sukajadi Polsek Iamis Polres Ciamis Polda Jabar Brigadir Dini Fuzi Lestary. Kegiatan ini berlangsung di Dusun Desa RT 01 RW 01, Desa Sukajadi, Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (3/1/2025).

Saat itu, anggota turut berkoordinasi dengan Babinsa dan melakukan komunikasi sekaligus bersama warga di Desa Sukajadi serta peserta turnamen burung merpati. Tak hanya itu, pesan-pesan kamtibmas turut disampaikan anggota kepada warga.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Ciamis Kompol Alan Dahlan mengatakan, sambang ini dalam rangka meningkatkan sinergitas dan soliditas Polri dengan masyarakat. Ini bagian dari pada pelayanan prima Polri menjaga kondusifitas wilayah.

“Ini bagian dari pada tugas pokok dan fungsi Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Dimana Polri hadir ditengah masyarakar secara humanis untuk meningkatkan sinergitas guna menciptakan Harkamtibmas yang kondusif,” katanya.

Kompol Alan Dahlan mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk sama sama menjaga kondusifitas wilayah. “Mari kita sama sama menjaga situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif tetap terjaga sehingga masyarakat merasa nyaman dan aman melaksanakan aktifitas sehari-hari,” katanya.

*Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.*

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.