Example 728x250
Jabar

Polsek Cisaga Polres Ciamis Ikuti Sosialisasi Penyakit Tidak Menular ke Masyarakat Karyamulya

58
×

Polsek Cisaga Polres Ciamis Ikuti Sosialisasi Penyakit Tidak Menular ke Masyarakat Karyamulya

Sebarkan artikel ini
IMG 20250103 WA0126

CIAMIS ~ Polres Ciamis Polda Jabar mendatangi setiap desa yang berada di Kabupaten Ciamis. Kedatangan personel Polri ke desa dalam rangka untuk meningkatkan sinergitas dan bagian dari pada dukungan Polri ke Pemerintah dibidang kesehatan.

Dimana kegiatan kali ini berupa menghadiri sosialisasi kesehatan tentang penanganan penyakit tifak menular. Sosialisasi ini disampaikan oleh petugas kesehatan UPTD Puskesmas Cisaga kepada masyarakat di Aula Kantor Desa Karyamulya, Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (3/1/2025).

Kegiatan itu dilaksanakan oleh Ps. Kanit Binmas Polsek Cisaga Polres Ciamis Polda Jabar Aiptu Kusnendi. Saat itu anggota hadir dan berkoordinasi dan komunikasi bersama Kepala Desa Karyamulya, UPTD Puskesmas Kecamatan Cisaga dan unsur di tingkat Desa Karyamulya.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cisaga Iptu Aceng Narayana menuturkan, kegiatan ini bagian dari pada upaya Polri membantu pemerintah mencegah dari penyakit tidak menular di tengah musim hujan dan tak menentu saat ini. Terutama dalam upaya pencegahan dengan menyampaikan informasi ini ke masyarakat luas khususnya di Desa Karyamulya.

“Sebagai bentuk sinergitas dan dukungan Polri, kami akan sampaikan kembali sosialisasi ini ke masyarakat. Sehingga semua masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Cisaga Polres Ciamis Polda Jabar dapat memahami tentang penanganan pencegahan penyakit tidak menular,” kata Iptu Aceng Narayana.

Kapolsek Cisaga Polres Ciamis Polda Jabar berharap seluruh masyarakat di Kecamatan Cisaga dapat memahami tentang penanganan penyakit tidak menular ditengah musim yang tak menentu, terkadang hujan deras. Sehingga semua masyarakat dapat hidup dengan sehat.

*Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.*

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.