Example 728x250
Terkini

Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kalteng Gelar Program Jum’at Berkah, Bagikan Makanan Gratis kepada Jamaah Masjid Al-Ikhlas

34
×

Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kalteng Gelar Program Jum’at Berkah, Bagikan Makanan Gratis kepada Jamaah Masjid Al-Ikhlas

Sebarkan artikel ini

IMG 20250103 WA0122Sampit – Sebagai upaya untuk meningkatkan kepedulian sosial dan mempererat hubungan dengan masyarakat, Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Kalteng kembali melaksanakan program Jum’at Berkah pada Jumat (03/01/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan di Masjid Al-Ikhlas Mako Batalyon B Pelopor, Jl. Jenderal Sudirman KM.20, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Setelah pelaksanaan salat Jumat, personel Brimob membagikan ratusan kotak makanan gratis kepada jamaah yang hadir.

Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Drs. Djoko Poerwanto, melalui Dansatbrimob, Kombes Pol. Dr. Nugroho Tri Nuryanto, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa program Jum’at Berkah ini merupakan salah satu wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam memberikan manfaat sosial.

“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan keberkahan dan kebahagiaan bagi masyarakat, serta mempererat tali silaturahmi antara pihak kepolisian dengan warga sekitar,” ujarnya.

Dansatbrimob juga menambahkan bahwa kegiatan ini tidak hanya menjadi sarana berbagi, tetapi juga memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat. Menurutnya, kebersamaan dalam kegiatan sosial seperti ini dapat menciptakan hubungan yang lebih harmonis dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Batalyon B Pelopor berharap dapat menjadi inspirasi bagi pihak lain untuk terus berbagi dan menebarkan kebaikan di tengah masyarakat.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.