Example 728x250
Nasional

Babinsa Desa Brang Kolong Dampingi Penyerahan Bantuan BNPB kepada Korban Kebakaran

119
×

Babinsa Desa Brang Kolong Dampingi Penyerahan Bantuan BNPB kepada Korban Kebakaran

Sebarkan artikel ini

NTB – Sumbawa, Sertu Muhamad Tohir Babinsa Desa Brang Kolong anggota Koramil 1607-02/Empang, melaksanakan pendampingan penyerahan bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kepada korban bencana kebakaran di Dusun Labuan Ujung, Desa Brang Kolong, Kecamatan Plampang.

 

Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (03/01/2025) ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada warga yang terdampak bencana kebakaran beberapa waktu lalu. Bantuan yang disalurkan berupa bahan pokok, peralatan rumah tangga, dan kebutuhan darurat lainnya.  

 

Sertu Muhamad Tohir menyampaikan rasa empati kepada para korban dan mengapresiasi langkah cepat BNPB dalam memberikan bantuan. “Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban warga yang terdampak bencana. Saya juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan memperkuat solidaritas dalam menghadapi berbagai situasi,” ujarnya.  

 

Selain itu, Sertu Muhamad Tohir juga membantu memastikan distribusi bantuan berjalan lancar dan tepat sasaran. Para korban kebakaran menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan yang diberikan serta perhatian dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan TNI.  

 

Bencana kebakaran yang melanda Dusun Labuan Ujung sebelumnya telah menyebabkan kerusakan sejumlah rumah dan harta benda warga. Kehadiran bantuan ini diharapkan dapat membantu proses pemulihan masyarakat yang terdampak.  

 

Kegiatan ini mencerminkan sinergi antara BNPB, TNI, dan masyarakat dalam mengatasi dampak bencana, sekaligus memperkokoh semangat kebersamaan di tengah cobaan. (Pendim Sumbawa).

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur