Example 728x250
Terkini

Polda Kalteng Gelar Kenal Pamit 2 Pejabat Utama dan 4 Kapolres

91
×

Polda Kalteng Gelar Kenal Pamit 2 Pejabat Utama dan 4 Kapolres

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2025 01 03 at 17.47.58

Palangka Raya – Usai pelaksanaan serah terima jabatan (Sertijab) yang berlangsung di Gedung Graha Bhayangkara, Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah menggelar acara kenal pamit dua pejabat utama dan empat (4) Kapolres jajaran Polda Kalteng, bertempat di Aula Arya Dharma, Mapolda setempat, Jumat (3/1/2025) siang.

Kegiatan dipimpin oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, didampingi Wakapolda Brigjen Pol Dr. Rakhmad Setyadi dan Irwasda serta turut diikuti para pejabat utama dan Kapolres jajaran serta pengurus Bhayangkari Daerah Kalteng.

Dalam sambutannya, Kapolda Kalteng menyampaikan ucapan terima kasih kepada para pejabat dan Kapolres lama atas dedikasinya selama bertugas di Polda Kalteng.

Atas nama pribadi dan pimpinan Polda Kalteng, sangat terima kasih atas terlaksananya tugas selama ini dengan baik. Sehingga kamtibmas di wilayah Kalimantan Tengah dapat terjaga dan tetap kondusif.

Lebih lanjut, Kapolda juga mengucapkan selamat datang dan bergabung di Polda Kalteng. Saya yakin atas pengalaman yang dimiliki saudara selama ini, kiranya dapat membantu saya dalam memimpin jajaran Polda Kalteng untuk kedepannya.

Sementara itu, Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.IK., M.Si. menambahkan, adapun pejabat utama dan Kapolres yang melaksanakan pisah sambut tersebut, yaitu Dirintelkam, Dirpolairud, Kapolresta Palangka Raya, Kapolres Kapuas, Kapolres Bartim dan Kapolres Barut

“Diakhir acara Kapolda bersama Ketua Bhayangkari PD Kalteng turut memberikan cinderamata kepada para pejabat lama dalam bentuk plakat dan karikatur,” tutupnya. (adji/sam)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.