Example 728x250
Terkini

Gelar Jumat Berkah Ditlantas Polda Kalteng Sambangi Griya Yatim dan Duafa Palangkaraya

52
×

Gelar Jumat Berkah Ditlantas Polda Kalteng Sambangi Griya Yatim dan Duafa Palangkaraya

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2025 01 03 at 20.52.02

Palangka Raya – Dihari jumat penuh berkah, Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng menggelar kegiatan jumat berkah di Griya Yatim Dan Duafa Palangkaraya Jl. dr.Murjani Palangkaraya, Jumat (3/1/2024) siang.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto melalui Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol R.S. Handoyo, S.I.K., M.Si mengatakan kegiatan berkah ini merupakan bentuk kepedulian terhadap sesama terlebih dalam membantu anak-anak yang berada di Griya Yatim ini.

“Melalui kegiatan ini juga, menjadi salah satu sarana silaturahmi kami kepada seluruh anak-anak panti asuhan, sehingga dengan kehadiran personel Ditlantas ditempat ini dapat memberikan aura positif dan juga dapat meningkatkan semangat anak-anak untuk semakin giat belajar demi menata masa depannya yang lebih baik,” ungkap Dirlantas.

Adapun dalam jumat berkah kali ini pihaknya memberikan bantuan berupa sembako diantaranya beras, mie dan telur.

Dirlantas juga mengungkapkan, selain itu program ini merupakan program rutin Ditlantas setiap pekannya. Tidak hanya di panti, kegiatan serupa juga diadakan di beberapa tempat lainnya seperti ke Yayasan SLB, para buruh, petugas parkir, pedagang kaki lima, dan lain sebagainya.

“Meskipun tidak seberapa bantuan yang kita diberikan ini, kita berharap bantuan tersebut dapat membantu bagi anak-anak panti asuhan,” ungkapnya

Sementara di tempat yang sama salah satu pengurus panti menyampaikan rasa terima kasih atas kepedulian dari pihak Ditlantas yang telah membantu untuk anak-anak yatim piatu di Griya Yatim dan Duafa.

“Semoga apa yang dilakukan oleh Ditlantas Polda Kalteng ini mendapat balasan dari Allah SWT,” imbuhnya. (lrz/sam)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.