PALANGKA RAYA – Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2025 dan Penandatanganan Pakta Integritas di Aula Gawi Hapakat Rumkit Bhayangkara setempat, Jumat (3/1/25) siang.
Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya AKBP dr. Anton Sudarto, yang sekaligus menyampaikan sambutan bahwa dalam pelaksanaan sosialisasi ini adalah bentuk transparansi Rumkit Bhayangkara Palangka Raya terhadap anggaran yang diterima di tahun 2025.
“Kegiatan sosialisasi ini sudah menjadi agenda tahunan Rumkit Bhayangkara Palangka Raya yang memiliki maksud dan tujuan sebagai bentuk implementasi dan keterbukaan dalam konteks penyelenggaraan anggaran dan tata kelola yang baik,” ucap dr. Anton.
Dirinya mengatakan, bahwa Rumkit Bhayangkara Palangka Raya sebagai institusi pemerintah berkewajiban mensosialisasikan DIPA, untuk memberikan pemahaman kepada Sub Satker pengguna anggaran sebagai wujud transparansi dalam pengelolaan anggaran yang mendukung pelaksanaan kinerja sesuai dengan Renstra dan Rencana Kerja tahun 2025.
Lanjut dr. Anton juga menambahkan, dengan alokasi yang sudah ditentukan ini bisa bermanfaat dan agar subsatker mulai menyusun perencanaan penarikan anggaran perbulannya serta menyusun program-program sesuai target yang akan dicapai sehingga outputnya dapat memenuhi target yang telah ditentukan sesuai alokasi anggarannya.
“Harapannya jajaran Rumkit Bhayangkara Polda Kalteng selaku pengguna anggaran paham dan mengerti akan langkah-langkah yang dilakukan, sehingga pengelolaan anggaran dapat dilakukan secara transparan, profesional, efisien, akuntabel dan transparan,” tuturnya.
Kegiatan sosialisasi akhiri dengan penyerahan kertas kerja RKA-K/L T.A. 2025 kepada para Kasubbag, Kasubbid dan Penanggung Jawab Anggaran yang dilanjutkan dengan penandatangan pakta integritas disaksikan oleh Karumkit Bhayangkara Polda Kalteng. (Har/Sam)