Example 728x250
Terkini

Tak Transparan, CSR PT Sambu Grup Dipertanyakan Masyarakat

70
×

Tak Transparan, CSR PT Sambu Grup Dipertanyakan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
IMG 20250103 224227

Tembilahan – Kemana dan siapa yang sebenarnya menikmati dana CSR PT Sambu Grup? Sebagai perusahaan terbesar di wilayah Indragiri Hilir, Riau, PT Sambu Grup memiliki tanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat di sekitarnya. Namun, hingga kini, alokasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) mereka masih menjadi misteri.

Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Inhil, Rosmely, mengungkapkan keresahannya terhadap transparansi dan implementasi dana CSR PT Sambu Grup. “Selama ini, dana CSR PT Sambu Grup diduga tidak disalurkan pada tempat yang semestinya. Tidak ada keterbukaan informasi yang jelas mengenai kemana dan bagaimana dana tersebut dialokasikan,” ujar Mely kepada media ini, Jumat, 3 Januari 2024.

Keresahan ini semakin mengemuka ketika banjir melanda Kecamatan Kemuning beberapa hari yang lalu. Dalam situasi darurat tersebut, peran perusahaan besar seperti PT Sambu Grup sangat diharapkan untuk membantu masyarakat terdampak. Sayangnya, hingga kini belum terlihat aksi konkret dari perusahaan tersebut dalam mendukung upaya penanganan maupun pemulihan pasca bencana.

Tanggung jawab sosial perusahaan diatur dalam Pasal 74 Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, yang menyebutkan bahwa perusahaan yang menjalankan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Tujuan dari CSR adalah memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya di wilayah operasional perusahaan.

Selain itu, dalam PP No. 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas, ditegaskan bahwa program CSR harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa prinsip ini sering kali tidak dipenuhi.

Banyak pihak mendesak agar PT Sambu Grup membuka laporan penggunaan dana CSR secara berkala kepada publik. Langkah ini penting untuk menghilangkan dugaan penyalahgunaan dana CSR sekaligus membangun kepercayaan masyarakat.

Program CSR harus diselaraskan dengan kebutuhan mendesak masyarakat, seperti bantuan logistik, kesehatan, dan perbaikan infrastruktur di daerah terdampak banjir. Selain itu, perusahaan juga wajib menyalurkan CSR-nya dalam bentuk pemberdayaan UMKM dan peningkatan SDM masyarakat lokal.

IMG 20250103 224304PT Sambu Grup seharusnya menjadi pelopor dalam memberikan bantuan kemanusiaan. Ini bukan hanya tanggung jawab sosial, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang selama ini mendukung keberlangsungan operasional perusahaan.

“Banjir di Kemuning adalah pengingat bahwa tanggung jawab sosial perusahaan bukan sekadar slogan, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat,” tambah Rosmely.

Kini, apakah PT Sambu Grup akan menunjukkan kepedulian, atau terus membuat masyarakat bertanya-tanya tentang manfaat CSR yang tidak kunjung dirasakan? Tanpa keterbukaan, CSR hanya menjadi formalitas dan hanya akan jadi kepentingan beberapa instansi dan dinduga untuk kepentingan pribadi.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupa mengkonfirmasi pihak PT Sambu Grup dan aparat penegak yang bertugas mengawasi terkait CSR Perusahaan.Analisnews.co.id

 

Penulis:tim red

Editor:M.Jhon kanedy

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.