Example 728x250
Terkini

Tim Patroli Presisi Satsamapta Polres Bartim Laksanakan Pengecekan Kelengkapan Ranmor Dinas

16
×

Tim Patroli Presisi Satsamapta Polres Bartim Laksanakan Pengecekan Kelengkapan Ranmor Dinas

Sebarkan artikel ini

Barito Timur – Guna memastikan kesiapan operasional dalam mendukung kegiatan patroli, Tim Patroli Presisi Satsamapta Polres Barito Timur – Polda Kaltim melaksanakan pengecekan kelengkapan kendaraan bermotor dinas (Ranmor Dinas), Jumat, 3 /1/ 2025.

WhatsApp Image 2025 01 03 at 16.53.28 2c56d206

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan bahwa kendaraan dinas dalam kondisi prima dan siap digunakan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mencakup Pemeriksaan meliputi kondisi mesin, lampu, rem, sirene, hingga ketersediaan bahan bakar. Semua kendaraan yang diperiksa dinyatakan dalam kondisi baik dan layak digunakan dan Tim memastikan dokumen seperti STNK kendaraan dan buku mutasi patroli lengkap dan sesuai prosedur. Peralatan tambahan seperti APAR (Alat Pemadam Api Ringan) dan kotak P3K juga diperiksa dan tersedia serta Senjata api yang dibawa untuk mendukung patroli, berikut amunisi karet, telah diperiksa dengan cermat. Seluruhnya dinyatakan dalam kondisi baik dan lengkap sesuai dengan prosedur keamanan.

Kasatsamapta Polres Barito Timur, AKP Sukajim, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan pengecekan ini dilakukan secara rutin untuk memastikan kesiapan operasional dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Dengan memastikan kelengkapan dan kondisi kendaraan dinas, kami berharap pelaksanaan patroli dapat berjalan maksimal dan efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Barito Timur,” ujar Kasatsamapta.

Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan tanpa kendala. Tim Patroli Presisi siap melanjutkan tugas menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.(Joe)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.