Example 728x250
Terkini

PATROLI KOTA PRESISI: SATSAMAPTA POLRES BARITO TIMUR TINGKATKAN PELAYANAN DAN KEAMANAN MASYARAKAT

94
×

PATROLI KOTA PRESISI: SATSAMAPTA POLRES BARITO TIMUR TINGKATKAN PELAYANAN DAN KEAMANAN MASYARAKAT

Sebarkan artikel ini

Barito Timur, Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) yang kondusif, Satsamapta Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan Patroli Kota Presisi. Kegiatan ini dilakukan dengan menggunakan kendaraan patroli R4 Isuzu D’Max No. Pol. 1032-35 dan berfokus pada pencegahan tindak pidana serta pelayanan kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Barito Timur. Jumat, 3/1/2025

Patroli difokuskan pada beberapa lokasi strategis, seperti rumah makan dan tempat ibadah, dengan pendekatan dialogis untuk menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat.

Tindakan yang Dilakukan Personel berdialog dengan pemilik dan karyawan rumah makan, menyampaikan imbauan kamtibmas agar tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan.

Mensosialisasikan Call Center Layanan Darurat Kepolisian 110/0811524110 untuk melaporkan hal-hal mencurigakan serta Petugas berdialog dengan panitia dan jamaah untuk memberikan edukasi terkait pentingnya menjaga keamanan lingkungan, khususnya selama kegiatan keagamaan.

Mengimbau agar masyarakat segera melapor jika terjadi gangguan keamanan.
Situasi di wilayah patroli terpantau aman dan terkendali.

Masyarakat menyambut baik kehadiran polisi dan merasa lebih nyaman dengan adanya imbauan langsung di lokasi, Patroli Kota Presisi ini menunjukkan komitmen Polres Barito Timur dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus mencegah potensi tindak pidana. Kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin untuk memastikan keamanan wilayah tetap terjaga.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur