Example 728x250
Kalteng

Polres Sukamara Pastikan Situasi Kondusif, Patroli Malam di Kantor KPU Jadi Langkah Pengamanan Utama

52
×

Polres Sukamara Pastikan Situasi Kondusif, Patroli Malam di Kantor KPU Jadi Langkah Pengamanan Utama

Sebarkan artikel ini
IMG 20250104 WA0001

Sukamara – Polres Sukamara terus melakukan berbagai upaya untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif pasca rekapitulasi suara Pilkada 2024. Salah satu langkah utama yang diambil adalah pelaksanaan patroli malam di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara, jumat (03/01/2025) Malam.

Dalam kegiatan patroli yang berlangsung personel Polres Sukamara menyisir area kantor KPU dan sekitarnya guna memastikan keamanan obyek vital tersebut. Patroli ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan, seperti sabotase atau tindakan lain yang dapat mengancam stabilitas pasca proses Pilkada.

Kapolres Sukamara AKBP Telly Alvin, S.I.K. menegaskan bahwa keamanan kantor KPU menjadi prioritas utama mengingat lokasi tersebut menyimpan dokumen dan peralatan penting terkait Pilkada. “Patroli malam ini adalah langkah preventif untuk memastikan keamanan maksimal. Kami tidak ingin ada gangguan yang dapat mengganggu proses demokrasi,” ujarnya.

Selain melakukan patroli, personel Polres Sukamara juga berinteraksi dengan petugas keamanan setempat untuk memberikan arahan terkait prosedur pengamanan yang harus diperhatikan. Koordinasi ini penting untuk menjaga komunikasi yang efektif apabila terjadi situasi darurat.

Dengan pelaksanaan patroli malam yang konsisten, Polres Sukamara berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat. Langkah ini juga menjadi bentuk nyata komitmen kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan di tengah tahapan akhir Pilkada 2024. “Kami akan terus meningkatkan kewaspadaan demi terciptanya situasi yang kondusif,” tutup Kapolres Sukamara. (HMS)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.