Example 728x250
Kalteng

Polres Murung Raya Patroli KRYD Cegah Aksi Balapan Liar Para Pemuda

36
×

Polres Murung Raya Patroli KRYD Cegah Aksi Balapan Liar Para Pemuda

Sebarkan artikel ini
IMG 20250104 WA0001 1

Murung Raya – Personil Polres Mura Polda Kalteng, melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada malam hari di Wilayah Hukum Polres Mura. Dalam patroli tersebut, menyambangi para pemuda yang sedang nongkrong di Alun Alun Kota Puruk Cahu, Jumat (3/1/2025) malam.

Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, anggota memberikan himbauan kepada para pemuda agar mencegah premanisme, tidak balapan liar dan nongkrong hingga larut malam. Himbauan tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan mengajak mereka untuk bersama-sama menjaga keamanan di wilayah hukum Polres Mura.

Kapolres Mura AKBP Irwansah, S.I.K., M.M. mengungkapkan, pentingnya kegiatan patroli malam seperti ini. Menurutnya, kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat, terutama pada malam hari, dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga.

“Kegiatan patroli malam seperti ini merupakan upaya kami dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah Murung Raya. Kami berharap dengan adanya kehadiran polisi, para remaja dapat lebih memahami pentingnya menjaga ketertiban dan menghindari kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan,” ujar Kapolres.

Dalam kesempatan tersebut, personil juga menyampaikan pesan-pesan positif kepada para remaja, seperti menghindari pergaulan yang negatif, menghormati aturan lalu lintas, dan menjauhi penyalahgunaan narkoba.

“Patroli malam ini merupakan bagian dari upaya yang dilakukan Polres Mura untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Kegiatan serupa juga akan terus dilakukan secara rutin guna menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Mura tetap kondusif,” imbuhnya. (hms)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.