Analisnews.co.id
Semarang, – Dinas Ketahanan Pangan Kota Semarang terus menunjukkan komitmennya dalam memastikan keamanan pangan di ibu kota Jawa Tengah. Melalui pendekatan jemput bola, Dishanpan aktif mendatangi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta pengusaha pangan segar untuk memberikan edukasi dan memfasilitasi proses sertifikasi Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK).
*Upaya Jemput Bola untuk Keamanan Pangan*
*Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Semarang, Endang Sarwiningsih, menyatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk memastikan produk pangan segar kemasan yang beredar di pasar aman dan higienis*. “*Kami ingin memberikan contoh pengemasan yang baik dan membantu pengusaha dalam pengurusan izin sesuai kriteria pangan segar*. *Dengan kemasan yang higienis, produk akan terhindar dari kontaminasi kimia maupun mikroorganisme*,” ujar Endang dalam keterangannya pada Jumat (3/12/2025).
Dalam inspeksi lapangan, Dinas Ketahanan Pangan masih menemukan sejumlah produk pangan segar dalam kemasan yang berstatus register putih. Status ini menunjukkan bahwa produk belum memenuhi standar pengemasan yang lebih ketat. “*Kami mendorong pelaku usaha untuk meningkatkan sertifikasi ke register hijau*, *yang memerlukan audit lebih detail terkait sarana dan prasarana pengemasan*,” tambahnya.
*Fasilitas Gratis dan Insentif*
Upaya jemput bola ini mencakup penyuluhan langsung kepada pelaku usaha, pemberian contoh kemasan produk, hingga pendampingan dalam proses sertifikasi. Untuk mendukung percepatan, Dishanpan memberikan layanan tanpa pungutan biaya. “Ini kesempatan bagi pengusaha untuk segera mengurus sertifikasi PSAT-PDUK tanpa dikenakan retribusi,” kata Endang.
Sertifikasi ini menjadi penting untuk menjamin mutu dan keamanan pangan, terutama di tengah meningkatnya permintaan pasar terhadap produk pangan segar yang dikemas. Sertifikasi register hijau juga membuka peluang produk UMKM untuk menembus pasar modern dan supermarket.
*Pencapaian Awal dan Target Ke Depan*
Sejauh ini, Dinas Ketahanan Pangan telah berhasil memberikan sertifikasi kepada 10 pedagang di Johar Selatan, selain pengusaha di pasar modern. Ke depan, Dinas Ketahanan Pangan menargetkan seluruh pelaku usaha pangan segar di Kota Semarang memiliki sertifikasi PSAT-PDUK yang sesuai standar.
“*Manfaatnya Dengan adanya sertifikasi ini, produk pangan segar dari Kota Semarang diharapkan tidak hanya aman dikonsumsi, tetapi juga mampu bersaing di pasar dengan skala yang lebih luas*,” tegas Endang.
Dinas Ketahanan Pangan Kota Semarang mengimbau seluruh pelaku UMKM dan pengusaha pangan segar untuk segera memanfaatkan fasilitas ini dengan Tagline Dari Kota Semarang, untuk Indonesia Sehat.
#WalikotaSemarang
#MbakIta
#PanganAmanSemarang
#SehatDenganPSATPDUK #SemarangSehat
#UMKMNaikKelas
#KeamananPangan
#DishanpanSemarang
#JemputBolaSertifikasi
#RegisterHijau #ProdukLokalGoNasional
#SemarangHebat