Example 728x250
BeritaJakarta

Butuh Penjelasan Detil Petugas Posko Perihal Data Terhapus Sebagai Penerima Manfaat KJP 

121
×

Butuh Penjelasan Detil Petugas Posko Perihal Data Terhapus Sebagai Penerima Manfaat KJP 

Sebarkan artikel ini
IMG 20250104 WA0003

Analisnews.co.id | Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Dina Masyusin mengimbau seluruh petugas Posko Pelayanan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) bisa memberikan informasi secara detail perihal peserta didik tidak terdata sebagai penerima manfaat.

Hal itu diungkapkan Masyusin setelah mendapat kritikan dari masyarakat yang merasa kurang puas mendapat informasi dari para petugas, terkait penghapusan data penerima manfaat dari sistem secara sepihak.

“Memang jawaban dari teman-teman petugas hanya berdasarkan sistem. Itu yang terkadang menjadi kurang puasnya masyarakat,“ ujar Masyusin, Jumat (3/1).

IMG 20250104 WA0004

Ia menceritakan, salah satu peserta didik terdampak penghapusan data mengaku kurang puas dengan keterangan petugas. Sebelumnya, anak dari ibu tersebut menjadi penerima manfaat.

“Setelah dicek, petugas bilang anak ibu bukan skala prioritas. Mereka bingung, padahal tahap 1 dapat bantuan. Dengan rasa kecewa, akhirnya ibu itu pulang dengan pasrah. Hal begini yang harus dijelaskan. Padahal keseharian ibu ini jualan kue keliling dan ngontrak,” ungkap Masyusin.

Menurut dia, sebaiknya petugas memberikan alasan yang spesifik agar masyarakat menerimanya dengan lapang dada.

“Menurut saya petugas posko pelayanan wajib menguasai dan bantu penyelesaian supaya puas masyarakat atas jawaban yang diberikan,” tukas Dina.

 

Red: DdB/Yd

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.