Example 728x250
Lampung

Polda Lampung Siap Berbenah, Wujudkan Pelayanan Responsif Sesuai Arahan Kapolri

53
×

Polda Lampung Siap Berbenah, Wujudkan Pelayanan Responsif Sesuai Arahan Kapolri

Sebarkan artikel ini
IMG 20250103 WA0163

 

Analisnews Co.id – Lampung –  Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyatakan kesiapan penuh jajaran Polda Lampung untuk menjalankan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Arahan ini menitikberatkan pada penanganan perkara yang cepat dan responsif tanpa harus menunggu viral di media sosial.

“Polda Lampung berkomitmen untuk segera menindaklanjuti setiap aduan masyarakat. Ini menjadi bagian dari langkah nyata kami dalam memperbaiki pelayanan sesuai arahan Kapolri,” tegas Helmy pada Sabtu (4/1/2025).

Respons Cepat, Tidak Tunggu Viral

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menekankan pentingnya pembenahan di tubuh Polri untuk meningkatkan kepercayaan publik.

Ia meminta setiap anggota Polri bertindak cepat dalam menangani laporan masyarakat tanpa menunggu kasus tersebut menjadi perhatian luas atau viral di media sosial.

“Kami terus menekankan kepada seluruh personel Polri agar bertindak cepat dan responsif tanpa harus menunggu viral. Baik perkara yang viral maupun tidak, itu tetap menjadi kewajiban kami untuk segera ditindaklanjuti,” ungkap Sigit dalam Rilis Akhir Tahun, Selasa (31/12/2024).

Arahan ini menjadi refleksi dari evaluasi kinerja Polri sepanjang tahun 2024. Dari total 7 juta interaksi masyarakat di media sosial, sebanyak 46 persen di antaranya merupakan sentimen negatif terhadap institusi kepolisian. Sementara sentimen positif hanya mencapai 37 persen, dan sisanya netral.

“Langkah konkret akan terus dilakukan untuk mengurangi sentimen negatif dengan menunjukkan aksi nyata di lapangan,” tambah Sigit.

Komitmen Polda Lampung: Dari Aduan Hingga Aksi

Merespons arahan Kapolri, Kapolda Lampung menegaskan pentingnya kecepatan dan ketepatan dalam menangani persoalan masyarakat.

Ia memastikan bahwa setiap anggota di jajarannya akan bekerja lebih responsif, mulai dari tahap penerimaan laporan hingga penyelesaian perkara.

“Polda Lampung berfokus pada transparansi dan profesionalisme. Kami ingin memastikan masyarakat merasa terlayani dengan baik tanpa harus menunggu perhatian publik yang lebih luas,” lanjut Helmy.

Sebagai langkah awal, Kapolda menginstruksikan optimalisasi unit pelayanan masyarakat di tingkat Polres dan Polsek.

Selain itu, Polda Lampung akan memperkuat pengawasan internal untuk memastikan tidak ada laporan yang terabaikan.

Dukungan Teknologi dan Kolaborasi

Untuk mendukung upaya ini, Polda Lampung akan memanfaatkan teknologi dalam memantau dan menindaklanjuti aduan masyarakat.

Sistem pengaduan online akan dioptimalkan untuk mempercepat proses penanganan perkara.

“Kami juga membuka ruang komunikasi yang lebih luas dengan masyarakat melalui media sosial dan platform digital lainnya. Ini untuk memastikan setiap aduan dapat diterima dengan baik,” ujar Helmy.

Polda Lampung juga berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan elemen masyarakat guna menciptakan rasa aman dan nyaman.

Meningkatkan Kepercayaan Publik

Upaya perbaikan yang dilakukan Polda Lampung diharapkan dapat mengurangi sentimen negatif terhadap Polri, khususnya di wilayah Lampung.

Dengan tindakan nyata di lapangan, Polda Lampung optimistis mampu menjadi ujung tombak dalam merealisasikan visi pelayanan responsif dan profesional sesuai dengan arahan Kapolri.

“Pelayanan terbaik kepada masyarakat adalah prioritas kami. Dengan komitmen ini, kami yakin kepercayaan publik terhadap Polri, khususnya di Lampung, akan terus meningkat,” tutup Helmy.

Melalui langkah-langkah strategis ini, Polda Lampung tidak hanya menjalankan instruksi Kapolri, tetapi juga memberikan bukti nyata atas komitmen Polri untuk terus berbenah demi mewujudkan institusi yang lebih baik dan dipercaya masyarakat..(Red)

 

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.