Example 728x250
BeritaHukumJakartaSosialTerkiniYoutube Analis

Abdillah Wasahua Apresiasi Pelaksanaan Operasi Lilin 2024-2025 DiGelar Kepolisian

2810
×

Abdillah Wasahua Apresiasi Pelaksanaan Operasi Lilin 2024-2025 DiGelar Kepolisian

Sebarkan artikel ini

 

 

JAKARTA, analisnews.co.id – Abdillah Wasahua Wasekbid Hukum & Ham HMI Cabang Jakarta Selatan mengapresiasi Pelaksanaan Operasi Lilin 2024-2025 yang telah dilaksanakan Oleh Kepolisian

Hal ini bisa dirasakan oleh masyarakat selama hari perayaan Natal 2024 dan tahun baru 20245 ini diakui situasi sangat kondusif, tidak muncul kasus Intolenransi.

“Kita sebagai Organisasi HMI Cabang Jakarta Selatan mengapresiasi tugas operasi Lilin yang dilaksanakan oleh Polri,” ujar Abdilah Wasahua Pernyataanya kepada media”

Wasekbid Hukum & Ham HMI Cabang Jakarta Selatan Menilai, Polri luar biasa jika dilihat dari sisi Rumah Ibadah Nasrani pada saat mereka Natal semua merasa nyaman dan aman.

Seyogyanya malam tahun baru yang akan datang diisi lebih banyak lagi kegiatan positif, untuk menghilangkan kebiasaan masyarakat pada malam tahun baru malah pesta-pesta kembang api, minuman keras, narkoba, tawuran, dimana kegiatan tersebut lebih banyak mudarotnya dari pada manfaat bagi masyarakat.

“Mudah-Mudahan para Masyarakat diseluruh Indonesia meniru kebijakan Kepolisian setiap akan malam pergantian tahun diisi kegiatan positif bukan hanya menghabiskan anggaran untuk pesta kembang api, Intinya Mari Menjaga Kesatuan Indonesia Yang Damai,” harap Abdillah Wasahua Wasekbis Hukum & Ham Cabang Jakarta Selatan, menutup. (RY)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur