Example 728x250
BeritaNasionalTerkini

*Kalapas Jember Kelas IIA Laksanakan Skrining Napza Secara Serentak Di Seluruh Satuan Kerja Pemasyarakatan Di Jatim.*

76
×

*Kalapas Jember Kelas IIA Laksanakan Skrining Napza Secara Serentak Di Seluruh Satuan Kerja Pemasyarakatan Di Jatim.*

Sebarkan artikel ini
IMG 20250104 WA0003 1

*ANALISNEWS.CO.ID.*

KALAPAS JEMBER., – Skrining Napza ( Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya ) akan dilaksanakan secara serentak diseluruh Satuan Kerja Pemasyarakatan di Jawa Timur, termasuk Lapas Kelas IIA Jember Untuk mempersiapkannya, Pada Hari Jumat ( 03/01/2025 ), Direktur Perawatan Keseharan dan Rehabilitasi,Dr. Adhayani Lubis membuka secara resmi bimbingan teknis (Bimtek) bagaimana teknis pelaksanaannya. Dokter Gigi Madya, drg. Diana Firdaus mewakili Lapas Jember dalam bimtek tersebut.IMG 20250104 WA0004 1“Dalam bimtek ini disampaikan perihal teknis pelaksanaan skrining Napza yang menggunakan instrumen ASIST (Alcohol, Smoking, dan Substance Involvement Screening Test), khususnya bagaimana kami di kesehatan memberikan skor atau nilai pada skrining” ungkap drg. Diana. Skrining tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 15 Januari. “Masih belum ada kejelasan mengenai jumlah warga binaan yang akan diskrining, tapi skrining akan kami laksanakan di klinik” lanjut Diana.

Agenda tersebut dilaksanakan sebagai langkah Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur dalam mencegah pelanggaran keamanan dan ketertiban khususnya penggunaan Napza. Selain itu, dibutuhkan pula komitmen dari petugas untuk tetap bekerja dengan berpedoman dengan aturan yang berlaku.

*( IWAN&SOLIKIN/HMS LAPAS JEMBER ).*

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.