Example 728x250
Terkini

Bhabinkamtibmas Kelurahan Taniran Sambangi Warga, Ajak Dukung Program Asta Cita

42
×

Bhabinkamtibmas Kelurahan Taniran Sambangi Warga, Ajak Dukung Program Asta Cita

Sebarkan artikel ini

Barito Timur, Polres Bartim – Polda Kalteng, Bhabinkamtibmas Kelurahan Taniran, Polsek Benua Lima, Polres Barito Timur, melaksanakan kegiatan sambang ke warga Kelurahan Taniran, untuk mengajak masyarakat mendukung program Asta Cita yang bertujuan menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan sejahtera. Sabtu, 4/1/2025.

WhatsApp Image 2025 01 04 at 22.47.06 74f0d67b

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan berbagai informasi penting terkait program Asta Cita Polres Bartim yang meliputi peningkatan keamanan, ketertiban, serta kesejahteraan masyarakat. Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengajak warga untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing, serta turut berpartisipasi dalam kegiatan sosial yang dapat meningkatkan kesejahteraan bersama.

Bhabinkamtibmas menekankan pentingnya masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita hoax yang dapat memicu gangguan kamtibmas. Beliau juga mengimbau warga untuk melaporkan segala permasalahan, sekecil apapun, kepada pihak kepolisian agar dapat segera diselesaikan bersama.

Warga Kelurahan Taniran menyambut baik program Asta Cita dan siap mendukung terciptanya kondisi yang aman dan nyaman di wilayah mereka. Mereka juga merasa senang dengan kehadiran Bhabinkamtibmas dan siap berkolaborasi untuk menjaga ketertiban dan keamanan bersama.

Dengan kegiatan ini, diharapkan terjalin hubungan yang lebih erat antara Polri dan masyarakat, serta dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sejahtera di Kelurahan Taniran.

Kegiatan sambang berjalan dengan lancar, dan selama kegiatan berlangsung, situasi di Kelurahan Taniran tetap aman dan kondusif. (Joe)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.