Example 728x250
Terkini

Bhabinkamtibmas Desa Lampeong Laksanakan Cooling System Ajak Warga Jaga Kamtibmas Pasca Nataru

43
×

Bhabinkamtibmas Desa Lampeong Laksanakan Cooling System Ajak Warga Jaga Kamtibmas Pasca Nataru

Sebarkan artikel ini

Pematang Karau, Polres Bartim – Polda Kalteng, Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pasca libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Bhabinkamtibmas Desa Lampeong, Polsek Pematang Karau, melaksanakan kegiatan cooling system Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kondusivitas di tengah masyarakat pasca perayaan Nataru, serta untuk mencegah gangguan kamtibmas yang mungkin timbul. Sabtu, 4/1/2025

WhatsApp Image 2025 01 04 at 22.47.10 f6da8d2a

Kegiatan Cooling System Bhabinkamtibmas melakukan sambang ke rumah-rumah warga Desa Lampeong dan berdialog langsung dengan masyarakat setempat. Dalam pertemuan ini, Bhabinkamtibmas mengajak warga untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan nyaman di lingkungan mereka, serta mengingatkan agar tidak terprovokasi oleh informasi yang dapat memicu ketegangan Selain itu,Bhabinkamtibmas juga mengingatkan warga untuk tetap meningkatkan kewaspadaan, melaporkan segala bentuk gangguan keamanan kepada pihak berwajib, serta aktif berkoordinasi dengan Babinsa dan pemerintah desa untuk menyelesaikan permasalahan yang mungkin timbul serta Bhabinkamtibmas memberikan edukasi kepada warga tentang pentingnya menjaga kerukunan antarwarga dan mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang ada.

Kegiatan cooling system berjalan dengan lancar dan berhasil menciptakan suasana yang aman serta kondusif di Desa Lampeong pasca Nataru. Warga sangat mendukung upaya tersebut dan berkomitmen untuk selalu menjaga keamanan bersama.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan situasi keamanan di Desa Lampeong tetap stabil, serta warga semakin sadar akan pentingnya peran aktif dalam menjaga ketertiban di lingkungan mereka.(Joe).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.