Setelah 32 kali menolak atau tidak menerima permohonan, Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memutuskan untuk menghapus presidential threshold. Dengan putusan ini, setiap partai politik (parpol) atau gabungan parpol kini memiliki hak untuk mengajukan calon presiden dan wakil presiden tanpa terikat ambang batas.
Keputusan ini merupakan hasil dari gugatan yang diajukan oleh empat mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Kalijaga. Dampaknya, rakyat kini memiliki kesempatan lebih besar untuk memilih calon pemimpin yang benar-benar diinginkan, bukan sekadar pilihan yang ditentukan oleh para oligarki.
“Alhamdulillah, MK akhirnya kembali ke jalan yang benar,” ujar salah satu penggugat dalam pernyataannya.
Inspirasi Dunia Hukum Indonesia
Langkah Mahkamah Konstitusi ini menjadi inspirasi dalam perjalanan dunia hukum Indonesia. Sebagai lembaga peradilan tertinggi, MK kembali menegaskan komitmennya untuk menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kesetaraan. Putusan ini menjadi bukti nyata bahwa hukum di Indonesia mampu membebaskan diri dari noda kepentingan tertentu.
Advokat Erles, S.H., M.H., menyatakan bahwa keputusan ini mencerminkan masa depan hukum yang lebih baik. “Ini adalah bentuk etika mulia yang lahir dari pemikiran mendalam para ahli hukum di Indonesia. Dengan keputusan ini, Indonesia menunjukkan bahwa hukum dapat menjadi pilar yang menjaga keselamatan dan keselarasan bangsa,” tuturnya.
Menyatukan Beragam Warna Kehidupan
Melalui langkah ini, Indonesia sekali lagi membuktikan keberagaman sebagai kekuatan. “Bangkitlah Indonesia! Sejahtera insan beragama, ras, maupun keyakinan, dengan segala corak warna kehidupan,” tambah Erles.
Widodo, S.Psi., juga menekankan pentingnya toleransi dan keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat. Menurutnya, keberagaman yang harmonis adalah kunci kemajuan bangsa.
Harapan Baru untuk Indonesia
Putusan MK ini tidak hanya memberikan harapan baru dalam politik Indonesia tetapi juga menjadi langkah penting dalam memperkuat demokrasi. Semangat persatuan dan kesatuan terus menjadi landasan dalam membangun Indonesia yang lebih baik.
Dengan dukungan dari Tuhan Yang Maha Esa, bangsa ini diharapkan mampu melangkah dengan lebih percaya diri di mata dunia.
Sumber; Erles, S.H., M.H., & Widodo, S.Psi.
Jakarta-Karanganyar, 3 Januari 2025