Example 728x250
Terkini

Polres bartim Lakukan Pengamanan Kantor Bawaslu Barito Timur Berjalan Aman dan Kondusif

28
×

Polres bartim Lakukan Pengamanan Kantor Bawaslu Barito Timur Berjalan Aman dan Kondusif

Sebarkan artikel ini

Regu 2 Pengamanan Kantor Bawaslu Kabupaten Barito Timur melaksanakan tugas pengamanan yang dimulai pada pukul 08.00 WIB dan berlangsung selama 24 jam penuh hingga keesokan harinya. Pengamanan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan keamanan aktivitas di Kantor Bawaslu Kabupaten Barito Timur, yang terletak di Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.sabtu(04/1/2025)

WhatsApp Image 2025 01 05 at 06.14.33 3c9200db

Kegiatan pengamanan ini merupakan bagian dari upaya menjaga situasi tetap kondusif, serta mencegah terjadinya gangguan terhadap tugas pengawasan yang dijalankan oleh Bawaslu.

Selama kegiatan berlangsung, personil pengamanan yang terdiri dari AIPDA Antho Ruliadi dan Brigpol Reza Muqhirah, di bawah pimpinan Padal Ipda Suwardi, melakukan sejumlah kegiatan pengamanan penting. Petugas pengamanan melaksanakan pengecekan rutin terhadap seluruh personil yang bertugas di lapangan dan memantau situasi di sekitar Kantor Bawaslu. Selain itu, patroli juga dilakukan untuk memastikan lingkungan kantor tetap aman dan terkendali. Pemeriksaan di setiap ruangan kantor juga dilakukan guna mengidentifikasi potensi ancaman atau gangguan yang dapat mempengaruhi jalannya kegiatan di dalam kantor.

Pengamanan ini dilengkapi dengan berbagai perlengkapan dan barang inventaris yang mendukung kelancaran tugas, seperti body vest, senjata api, dan amunisi. Selain itu, beberapa peralatan dokumentasi juga digunakan seperti buku mutasi, buku supervisi, dan buku tamu untuk mencatat semua aktivitas yang terjadi selama pengamanan. Semua peralatan tersebut telah dipastikan dalam kondisi baik dan siap digunakan apabila dibutuhkan(pm)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.