Mesuji, Analis News Co.id – Ketua DPW BAIN HAM RI Provinsi Lampung, Ferry Saputra, YS, SH, menyoroti robohnya pagar pembatas Balai Benih Ikan Air Tawar (BBIAT) di Mesuji yang dibangun oleh CV Karya Wijaya. Kejadian ini menuai perhatian publik setelah pagar tersebut ambruk pada Jumat malam (3/1/2025) akibat hujan deras.
Ferry menegaskan bahwa CV Karya Wijaya harus bertanggung jawab atas insiden ini, mengingat proyek tersebut masih dalam masa pemeliharaan. “Pagar yang dibangun seharusnya bukan hanya mementingkan keuntungan pribadi. Diduga banyak pengurangan volume pekerjaan sehingga terkesan asal-asalan,” ujar Ferry pada Minggu (5/1/2025).
Lebih lanjut, Ferry mengungkapkan bahwa pihaknya akan membuat laporan resmi kepada aparat penegak hukum dan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia. “Kami mendesak mereka untuk memeriksa langsung pekerjaan di BBIAT dan memastikan pihak terkait bertanggung jawab,” tambahnya.
Proyek Senilai Rp190 Juta Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi
Proyek pembangunan pagar pembatas ini diketahui bernilai Rp190 juta dengan anggaran tahun 2024. Pengawas lapangan dari pihak perusahaan, Syarifudin, mengakui bahwa pagar roboh akibat hujan lebat. “Kebetulan masih dalam tahap pemeliharaan. Kami berjanji akan segera memperbaikinya,” kata Syarifudin pada Sabtu (4/1/2025).
Namun, Kepala Desa Bukoposo, Kecamatan Way Serdang, Syahril Anuar, memberikan pandangan berbeda. Ia menilai robohnya pagar menunjukkan adanya indikasi pengerjaan yang asal-asalan. “Pembangunan ini terkesan tidak memperhatikan kekuatan dan kualitas. Ada kemungkinan spesifikasinya tidak sesuai,” ujarnya.
Syahril berharap Kementerian Kelautan dan Perikanan serta dinas terkait segera mengambil tindakan untuk memastikan bangunan berikutnya memiliki kualitas yang sesuai standar. “Jangan sampai kejadian ini terulang lagi,” pungkasnya.
Tuntutan Transparansi dan Kualitas
Insiden ini menjadi perhatian serius, terutama dalam hal transparansi dan kualitas pengerjaan proyek pemerintah. Kasus ini juga menambah daftar proyek infrastruktur yang disoroti karena diduga tidak sesuai spesifikasi, sehingga berpotensi merugikan masyarakat dan negara.
Pihak CV Karya Wijaya diharapkan segera memberikan klarifikasi dan tindakan nyata untuk menyelesaikan permasalahan ini sesuai dengan tanggung jawab mereka sebagai pelaksana proyek. ( Pardi)